Memasuki hari kedua masa tenang, Panwaslu Kecamatan Tanjungsiang tertibkan ratusan APK

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 12 Februari 2024 | 18:25 WIB
Kordiv P3S Panwascam Tanjungsiang, Uus Sasmita (paling kanan) bersama jajaranya berikan keterang pers, Senin, 12 Februari 2024
Kordiv P3S Panwascam Tanjungsiang, Uus Sasmita (paling kanan) bersama jajaranya berikan keterang pers, Senin, 12 Februari 2024

GENMILENIAL.ID - Memasuki masa tenang, Panwaslu Kecamatan Tanjungsiang terus berupaya untuk melakukan pengawasan, salah satunya adalah dengan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Tanjungsiang.

Sebelum penertiban APK, Panwaslu Kecamatan Tanjungsiang bersama Forkopimcam menggelar apel bersama persiapan penertiban APK di Alun-alun Kecamatan Tanjungsiang.

Apel bersama dan penertiban APK di Kecamatan Tanjungsiang ini juga ini turut diikuti oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas.

Baca Juga: Masa tenang, Panwaslu Kecamatan Cikaum dan Satpol PP gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang dan tertibkan APK

Kordiv P3S Panwaslu Kecamatan Tanjungsiang, Uus Sasmita mengatakan bahwa selama 2 hari masa tenang ini ada ratusan baligo, banner dan spanduk yang telah ditertibkan oleh pihaknya.

"Penertiban APK selama 2 hari dimasa tenang ini, tanggal 11 dan 12 Februari 2024 ini terdapat 396 baligo, kemudian ada banner 206, kemudian yang terakhir ada spanduk sejumlah 228, jadi total ada 830 pcs," kata Uus pada genmilenial.id, Senin 12 Februari 2024.

Uus juga menyampaikan bahwa selama penertiban APK di wilayah Kecamatan Tanjungsiang, berjalan dengan aman dan lancar karena melibatkan semua stakeholder terkait.

"Kegiatan penertiban APK berlangsung dengan tertib, aman dan lancar, jumlah ratusan APK yang telah ditertibkan tersebut merupakan kolaborasi Paswaslu Kecamatan Tanjungsiang dengan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan dan Linmas Desa," paparnya.

Baca Juga: Amankan jalanya Pemilu 2024, Polres Subang libatkan 782 personel, Kodim 0605 Subang 540 personel

Kata Uus, Panwaslu Kecamatan Tanjungsiang juga menghimbau kepada seluruh jajaran dibawahnya untuk terus mengawasi dan melaporkan jika masih ada APK yang belum ditertibkan.

"Menghimbau kepada seluruh jajaran untuk terus mengawasi dan melaporkan jika ada APK yang belum di tertibkan," ucap Uus.

Sementara itu, Ketua Panwascam Tanjungsiang, Jajat Sudrajat memgatakan bahwa pihaknya siap untuk mengawasi terjadinya pelanggaran di masa tenang.

"Panwascam Tanjungsiang siap mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pada masa tenang dengan memaksimalkan pengawasan partisipatif," ucap Jajat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X