news

Lakukan penggelapan kendaraan, debt collector FIF Cabang Subang diamankan Polres Subang

Rabu, 8 November 2023 | 17:11 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu minta keterangan tersangka RMH di Mapolres Subang, Rabu 8 November 2023

Baca Juga: Kampung bebas narkoba, AKP Heri Nurcahyo sebut hingga saat ini belum ada Kades di Subang yang panggil dirinya

"Kronologis singkatnya yang seharusnya kendaraan tersebut, debt collector tersebut dikembalikan kepada FIF namun dialihkan kepada yang bukan menjadi haknya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah FIF yang meliputi Cikarang, Subang dan Pamanukan Saeful Anwar membenarkan bahwa tersangka RMH tersebut merupakan karyawanya.

"Memang sebenarnya, tersangka tersebut adalah karyawan kami," ujarnya.

Namun pada saat menjadi karyawan, tersangka RMH atas arahan para seniornya juga tidak menyerahkan unit customer FIF tersebut ke perusahaan, tapi dijual dan digadai.

Baca Juga: Dampak kekeringan akibat musim kemarau, PT Dahana berikan bantuan sarana air bersih untuk warga Cikareo Subang

"Meskinya pengembalian unit itu harus diserahkan kembali ke perusahaan FIF, hanya saja sama tersangka dilakukan gadai, dijual dan digadai sama tersangka," imbuhnya.

Terkait arahan senior, lanjut Saeful saat pihaknya ketahui para seniornya tersebut pada keluar dari FIF.

"Senior itukan yang awalnya, senior juga sama, ketika kami ketahui hanya melakukan keluar langsung dari FIF," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini