"Kronologis singkatnya yang seharusnya kendaraan tersebut, debt collector tersebut dikembalikan kepada FIF namun dialihkan kepada yang bukan menjadi haknya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Wilayah FIF yang meliputi Cikarang, Subang dan Pamanukan Saeful Anwar membenarkan bahwa tersangka RMH tersebut merupakan karyawanya.
"Memang sebenarnya, tersangka tersebut adalah karyawan kami," ujarnya.
Namun pada saat menjadi karyawan, tersangka RMH atas arahan para seniornya juga tidak menyerahkan unit customer FIF tersebut ke perusahaan, tapi dijual dan digadai.
"Meskinya pengembalian unit itu harus diserahkan kembali ke perusahaan FIF, hanya saja sama tersangka dilakukan gadai, dijual dan digadai sama tersangka," imbuhnya.
Terkait arahan senior, lanjut Saeful saat pihaknya ketahui para seniornya tersebut pada keluar dari FIF.
"Senior itukan yang awalnya, senior juga sama, ketika kami ketahui hanya melakukan keluar langsung dari FIF," tuturnya.
Artikel Terkait
Darurat miras! Polres Subang musnahkan ribuan botol miras berbagai merek hasil sitaan dari Juni sampai Oktober
9.219 Botol miras dimusnahkan Polres Subang dalam Operasi Cipta Kondisi Mantap Brata Pemilu 2023-2024
Polres Subang ringkus 25 tersangka narkotika dan sediaan farmasi ilegal, ini pasal yang disangkakan
Ungkap 17 kasus narkotika dari 12 TKP Kecamatan di Subang, Polres Subang telah selamatkan 1.673 orang
Satresnarkoba Polres Subang kejar DPO narkoba yang menyuplai kepada 25 tersangka yang sudah ditahan
Tegas! Kasat Res Narkoba Polres Subang berikan kuliah dan beberkan problem peredaran miras ilegal di Subang
Peduli generasi muda, Satresnarkoba Polres Subang gelar sosialisasi P4GN di SMK Radita Yudha Cipunagara