news

Ungkap 17 kasus narkotika dari 12 TKP Kecamatan di Subang, Polres Subang telah selamatkan 1.673 orang

Jumat, 3 November 2023 | 17:13 WIB
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mintai keterangan tersangka, Jumat 3 November 2023

GENMILENIAL.ID - Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyebut bahwa dalam kurun waktu Agustus sampai dengan Oktober 2023, Satresnarkoba Polres Subang telah berhasil ungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dan sediaan farmasi ilegal di Kabupaten Subang.

"Dalam kurun waktu dua bulan, Polres Subang mampu mengungkap kasus sebanyak 17 kasus terkait dengan tindak pidana narkotika golongan 1 dan sediaan farmasi," kata AKBP Ariek Indra Sentanu pada awak media, Jumat 3 November 2023.

Dalam 17 kasus dengan rincian 11 kasus, ganja 5 kasus dan sedian farmasi 1 kasus, kata mantan Kapolres Cirebon kota ini, diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari 12 Kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Subang.

Baca Juga: Polres Subang ringkus 25 tersangka narkotika dan sediaan farmasi ilegal, ini pasal yang disangkakan

Dari TKP-TKP tersebut polisi berhasil mengamankan dan membawa barang bukti sabu 241,69 gram, ganja 464,47 gram, sediaan farmasi 428 butir, handphone 10 unit, timbangan 9 buah, plastik klip 6 pac, sepeda motor 3 unit dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Polisi juga telah berhasil meringkus 25 tersangka dengan latar belakang profesi yang berbeda dalam kasus tindak pidana dan sediaan farmasi ilegal ini.

Atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut, Kapolres Subang pun menyampaiakan bahwa hal tersebut adalah upaya yang dilakukan oleh jajaranya dalam upaya melindungan ribuan masyarakat Subang dari bahaya narkotika.

Baca Juga: 10 Tips memerankan tokoh antagonis di panggung teater, salah satunya perhatikan bahasa tubuh

"Adapun upaya pengungkapan tindak pidana narkotika ini, kami bisa menyelematkan kurang lebih 1.637 orang, ini bentuk komitmen daripada Polres Subang yang ditindaklanjuti dengan cepat oleh Satresnarkoba Polres Subang," kata AKBP Ariek.

Kapolres Subang juga meminta masyarakat agar tidak ragu jika menemukan, melihat atau mendengar informasi terkait peredaran narkotika dan sediaan farmasi ilegal di wilayah hukum Polres Subang.

"Silakan memberikan informasi kepada kami Polres Subang, seluas-luasnya, kami tidak akan menutup mata dan komit untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba," tuturnya.

Tags

Terkini