Dalam keteranganya, kata Kombes Surawan pihaknya akan mengecek lagi siapa yang menyuruh melakukan seperti itu, selain menguras kamar mandi apa lagi yang dilakukan oleh banpol.
"Makanya kita geledah rumahnya supaya lebih jelas lagi, siapa tau ada barang-barang yang dia bawa," imbuhnya.
Kombes Surawan juga menjelaskan bahwa TKP awal memang sudah tidak utuh, sudah rusak dan kondisi bak sudah terkuras.
"TKP sempat diserahkan kepihak keluarga, karena kan sudah lama mungkin, sempat polisi dibuka, ini karena ada kepentingan olah TKP lagi, jadi ini kita jadikan sebagai tempat kejadian perkara," ujarnya.
Ia pun menyebut masih ada beberapa bagian TKP yang masih utuh, salah satunya adalah bercak darah.
Dalam pengungkapkan kasus pembunuhan yang sudah memakan waktu 2 tahun lebih ini, Kombes Surawan juga menyebut bahwa yang diperlukan adalah soal ketelitian dan ketekunan.
"Kita merangkai barang bukti dari dokter forensik, kemudian kita cocokan dengan Puslabfor dan sebagainya, ini kita rangkai lagi," terangnya.