GENMILENIAL.ID - Polda Jawa Barat melakukan olah TKP ulang atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55 tahun) dan juga Amalia Mustika Ratu (23 tahun) yang terjadi pada 18 Agustus 2021 telah mengundang penasaran masyarakat akan keberlanjutan perjalanan dari kasus tersebut.
Olah TKP yang dilakukan dengan menghadirkan tersangka Muhammad Ramdhanu alias Danu pun sejak tim Polda Jabar memasuki memulai kegiatan tersebut pada pukul 09.00 WIB sudah dipenuhi warga yang berdatangan ke lokasi.
Baca Juga: Bangun Subang, Kepala Bapenda sebut sektor usaha terutama restoran dan hiburan punya andil besar
Seperti diketahui bahwa Polda Jawa Barat dalam kasus ini, telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu dan anak yaitu Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Kasus tersebut kembali mencuat setelah Muhamad Ramdhanu menyerahkan diri ke Polisi dan mengakui bahwa dirinya merupakan bagian dari pelaku kasus tersebut.
Atas penyerahan diri dan pengakuanya Muhamad Ramdhanu Polda Jabar pun kemudian menetapkan kelima tersangka, dua diantaranya yakni Danu sendiri dan Yosep Hidayat langsung dilakukan penahanan.
Sedangkan untuk istri muda Yosep, Mimin Mintarsih dan kedua putranya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia tidak dilakukan penahanan namun dikenakan wajib lapor, ketiga tersangka juga hingha saat ini masih membantah bahwa mereka terlibat dalam kesus pembunuhan tersebut.
Saat ini, kasus pembunuhan Ibu dan anak ini masih terus bergulir, dalam pencarian bukti-bukti pendukung dan olah TKP yang dilakukan Polda Jawa Barat sejak pagi hari hingga sore hari dilakukan dengan pengawalan yang cukup ketat.
Artikel Terkait
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Polisi bentuk tim baru guna lanjutkan penyelidikan
Jilid baru pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak, Penyidik Polda periksa 14 saksi di Polsek Jalancagak
Pemeriksaan ulang kasus pembunuhan Ibu dan anak, Kuasa Hukum Yosef berharap pelaku segera ditemukan
Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ini respon keluarga korban
2 Tahun Danu tak berani ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, seperti ini kata keluarga korban
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Yoris berharap ada keadilan, kuasa hukum akan kawal hingga terang benderang
Pasangi garis polisi, Polda Jabar akan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pekan depan