GENMILENIAL.ID - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat kembali melakukan TKP ulang pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55 tahun) dan juga Amalia Mustika Ratu (23 tahun) yang terjadi pada 18 Agustus 2023 ini, kini sudah mulai terungkap dengan ditetapkanya kelima tersangka yang tak lain merupakan keluarga dekat korban.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Jawa Barat tersebut yaitu Yosep Hidayat, Muhamad Ramdhanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya yaitu Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.
Dari kelima tersangka tersebut, dua tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Polda Jabar yakni Muhamad Ramdhanu (sepupu korban) dan Yosep Hidayat (Ayah korban).
Baca Juga: Datangi TKP, belasan penyidik Polda Jabar dibantu warga bersihkan TKP dan cari barang bukti golok
Sedangkan tiga tersangka lain, Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Kepala Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya ke TKP pembunuhan ibu dan anak adalah untuk membersihkan TKP dan memasang garis polisi.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan TKP ulang untuk kepentingan penyidikan yang rencananya akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 awal pekan depan.
"Nanti selasa rencana kita akan lakukan TKP ulang, kita akan hadirkan dari Inafis, tim identifikasi dan Puslabfor Polri guna mencocokan dengan keterangan Danu," kata Kombes Surawan pada awak media, Sabtu 21 Oktober 2023.
Dalam melakukan persiapan tersebut, kata Surawan pihaknya pun melakukan pembersihan halaman belakang TKP juga disekitaran TKP yang lain guna pencarian alat bukti dan petunjuk lain.
"Kita cari sekalian, kita bersihkan rumput-rumput dibelakang sambil kita sisir dibelakang," tuturnya.
Artikel Terkait
Pamit dari Subang, seperti ini penjelasan AKBP Sumarni terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Polisi bentuk tim baru guna lanjutkan penyelidikan
Jilid baru pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak, Penyidik Polda periksa 14 saksi di Polsek Jalancagak
Pemeriksaan ulang kasus pembunuhan Ibu dan anak, Kuasa Hukum Yosef berharap pelaku segera ditemukan
Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ini respon keluarga korban
2 Tahun Danu tak berani ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, seperti ini kata keluarga korban
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Yoris berharap ada keadilan, kuasa hukum akan kawal hingga terang benderang