GENMILENIAL.ID - Polda Jabar lakukan penggeledahan tiga lokasi dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Selasa 31 Oktober 2023.
Kepada awak media, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan terjadinya penggeledahan tersebut.
"Iya betul hari ini ada penggeledahan tiga lokasi, yang pertama dirumah Yoris, Kemudian dirumah Mulyana dan di rumah Sumat alias Suci," kata Kombes Surawan pada awak media, Selasa 31 Oktober 2023.
Kata Kombes Surawan, mereka yang dilakukan penggeledahan hari ini adalah yang ada di TKP pada saat kejadian.
Terkait perkembangan kasus ini, kata Kombes Surawan, pihaknya akan memanggil saksi baru.
"Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan saksi mungkin nanti kita akan minta keterangan lain lagi," imbuhnya.
Kombes Surawan juga menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya melakukan pencocokan barang-barang rumah untuk pra rekontrusi yang akan digelar.
"Kita hari ini mencocokan posisi seperti mebel, kemudian tempat tidur dan barang-barang lain yang ada di TKP, tujuan nanti pada saat pra rekontruksi sudah tertata dengan rapi disini," ucapnya.
Ia pun menyebut bahwa pra rekontruksi akan digelar pada hari Kamis, 2 November 2023, Pukul 09.00 WIB.
"Hari kamis nanti ya, makanya kita setting dulu nanti pra rekon sudah tersetting dengan baik dan rapi, posisi meja makan, kemudian sofa, tempat tidur TKP, kemudian sofa ruang tengah, termasuk dapur kita seting ulang, kita panggil keluarga biar tau posiainya seperti apa," jelasnya.
Lanjut Kombes Surawan, selama ini apa yang disampaikan tersangka Danu dan yang lainya sudah ada kecocokan dengan TKP.
"Jadi kita sudah sesuaikan keterangan Danu, kemudian Yoris kita panggil kesini untuk pencocokan dengan posisi TKP," tuturnya.