Karakteristik usaha tersebut yang dimasukam oleh para pendamping KPM kedalam bentuk proposal, sehingga muncul dalam nomimal jumlah penerima KPM dari Kemensos.
"Ada proses telaah sebenarnya, proses telaah itu maksudnya antara harga di Subang ini dengan usulan di proposal itu apa wajar," pungkasnya.
Baca Juga: Mengungkap 10 rahasia sukses dalam pembuatan novel
Walaupun hal tersebut sudah dilakukan oleh pendamping sosial, namun pihak Kemensos akan memastikan bahwa harga tersebut sesuai dengan yang ada di Kabupaten Subang.
"Kita harus memastikan bahwa ini harganya memang harga (sesuai) Subang," tuturnya
Lia pun menyebut bahwa saat ini cluster usaha untuk para penerima KPM yaitu cluster usaha jasa, perdagangan, makanan, minuman, kerajinan menjahit, peternakan dan pertanian.