Kantor Pos Subang salurkan bantuan PENA kepada 65 KPM, ini besaran yang diterima, tergantung jenis usaha

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 7 Oktober 2023 | 17:16 WIB
Penyaluran bantuan PENA di Kantor Pos Subang, Sabtu 7 Oktober 2023
Penyaluran bantuan PENA di Kantor Pos Subang, Sabtu 7 Oktober 2023

GENMILENIAL.ID - Kantor Pos Cabang Subang menyalurkan Bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada puluhan penerima bantuan KPM di Kabupaten Subang pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Excekutive Manajer Kantor Pos Cabang Subang, Acep Rudi Supriadi menyebut bahwa alokasi penyaluran PENA untuk Kabupaten Subang untuk 65 orang penerima yang terdiri dari dua Kecamatan.

"Masing-masing Kecamatan, Subang itu ada 36 penerima dan Cibogo ada 29 penerima, adapun besaran nominalnya, rata-rata Rp5 juta perorang," terangnya.

Acep juga menyebut bahwa bantuan PENA tersebut diperuntukan penerima dari usia 20 sampai 40 tahun dari Kemensos untuk permodalan usaha.

Baca Juga: ESAI : Urgensi moderasi beragama dalam pendidikan Islam bagi generasi milenial

Sedangkan penyaluran lewat Kantor Pos Subang, penyaluran PENA merupakan program baru yang saat ini ditanganinya.

Penyaluran ini juga disaksikan oleh perwakilan Kemensos, Dinsos Subang dan perwakilan DPR RI komisi 8.

Sementara itu, ditempat yang sama, Direktorat Jendral Pemberdayaan Kementerian Sosial RI, Lia menyebut bahwa program PENA tahun 2023 diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Seperti yang disaksikan sekarang, jadi mereka ke Kantor Pos sebagai mitra kami untuk mengambil uang tunai dan itu wajib didampingi oleh pendamping sosial," imbuhnya.

Pendampingan tersebut, lanjut Lia merupakan protap yang sudah ditentukan oleh pusat, para pendamping tersebut juga yang merupakan pertama kali pada saat penyusunan proposal.

Baca Juga: Perdana, AKBP Ariek Indra Sentanu gelar silaturahim dengan puluhan jurnalis Subang

"Harus didampingi karena dipastikan KPM nya bener yang ini, biar tidak meleset, ini kan masuknya Batch 4, jadi yang di Subang ini memang 65," pungkasnya.

Terkait besaran nominal, Lanjut Lia, tidak semua KPM menerima dengan besaran nominal yang sama diangka Rp5 Juta, hal tersebut karena dilihat dari karakteristik usaha penerima KPM.

"Pada saat assessment itu ditanyakan ia cluster usahanya apa, seperti itu, itulah yang dirumuskan, ditanyakan kebutuhanya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X