news

Kejari Subang siapkan ruangan khusus untuk aduan dan konsultasi hukum dunia pendidikan di SMPN 1 Subang

Jumat, 15 September 2023 | 18:35 WIB
Sekolah Bina Adhyaksa, Kejari Subang siapkan ruang aduan dan konsultasi hukum di SMPN 1 Subang

Baca Juga: Musim kemarau panjang, Polsek Subang bagikan 4.000 liter air bersih di Kelurahan Pasirkareumbi

"Bahkan di kitab undang-undang hukum acara pidana pun juga mengatur tentang bagaimana tatacara penanganan terkait dengan anak, penting sekali," ujarnya.

Disamping itu, kata lelaki asal lampung yang dilantik menjadi Kepala Kejari Subang sejak 8 Februari 2023, anak juga harus tau tentang undang-undang kekerasan dalam rumah tangga.

"Dalam undang-undang kekerasan rumah tangga itu (ada penjelasan) apa yang dimaksud dengan rumah tangga, apa yang dimaksud kekerasan. Mereka harus tau, kalau orang tua saya seperti ini masuk kekerasan atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Subang, Aba Bachra menyebut bahwa ruangan khusus Kejaksaan Negeri di Sekolahnya sebagai sebuah pos pelayanan terpadu terkait masalah hukum.

Baca Juga: Paripurna DPRD Subang, Pemda setujui Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren

"Pihak kejaksaan datang ke sekolah, untuk menerima aduan, menerima usulan, menerima keluhan, dipinta advice untuk rekan-rekan," ucapnya.

Aduan tersebut, kata Aba diperuntukan baik untuk tenaga pendidik (guru), siswa, komite sekolah ataupun dari para Kepala Sekolah yang sedang tersangkut perkara, baik itu perkara perdata ataupun pidana.

Ia pun menambahkan bahwa kehadiran ruang pelayanan konsultasi hukum Kejari Subang di SMPN 1 Subang, tidak hanya diperuntukan untuk sekolahnya saja, tapi untuk semua SMP yang ada di Kabupaten Subang.

"Dan ini bukan SMPN 1 Subang saja, bisa SMP yang lainya datang ke SMPN 1, nanti ada jadwalnya, ada semacam hari pelayanan dari Kejaksaan," tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini