Paripurna DPRD Subang, Pemda setujui Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 13 September 2023 | 18:37 WIB
Paripurna DPRD Subang, Pemda setujui setujui Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Selasa 12 September 2023
Paripurna DPRD Subang, Pemda setujui setujui Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Selasa 12 September 2023

GENMILENIAL.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang gelar rapat Paripurna dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pada Selasa, 12 September 2023.

Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian jawaban Bupati Subang atas pandangan umum Fraksi-fraksi terkait RAPBD perubahan tahun 2023 dan Raperda usul prakarsa DPRD tentang fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang, H. Ruhimat (Kang Jimat) menjawab berbagai pandangan dari Fraksi-fraksi DPRD, Seperti Partai PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PKS.

Kang Jimat juga berikan apresiasi atas berbagai macam pandangan dan saran yang diberikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Subang atas RAPBD Perubahan tahun 2023.

Baca Juga: MOU dengan Kejari Subang, Pemda Subang harapkan adanya bimbingan dalam pelaksanaan kebijakan dan pelayanan

"Penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, yang telah memberikan saran, tanggapan dan koreksinya untuk penyempurnaan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023," ucap Kang Jimat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni menyampaikan jawabanya terkait Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

Sekda Kabupaten Subang pun menyebut bahwa Pemerintah Daerah menyetujui terkait Raperda Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.

"Kami selaku Bupati Subang menyetujui dan mengapresiasi dengan dibuatnya Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren," kata H. Asep Nuroni.

Baca Juga: Lakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi, pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Milyar

Menurutnya, Pesantren merupakan subkultur yang memiliki kekhasan yang telah mengakar, hidup dan berkembang ditengah masyarakat dalam menjalankan fungsinya, yaitu fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Selain Bupati dan Sekda dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang tersebut, turut hadir para Asda, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan para tamu undangan lainya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X