Kemudian penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut dengan cara ancaman kekerasan.
Kapolres Subang juga meminta para perwakilan PT agar mempunyai data terkait PMI yang berada di luar negeri.
"Saya berharap para perwakilan PT mempunyai data terkait PMI yang berada di luar negeri agar pada saat kontrak habis para pengurus PT mengetahui dan bisa berkordinasi terhadap PMI tersebut untuk bisa kembali ke Indonesia atau memperpanjang kontraknya," kata AKBP Sumarni.
"Semoga dengan adanya kegiatan sosialiasi ini kita bisa meminimalisir kasus TPPO khusus nya di wilayah Kabupaten Subang," tambahnya.
Sementara itu, Kadisnakertrans Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni mengatakan bahwa kebanyakan PMI yang ilegal adalah PMI yang selesai kontrak di negara tujuan.
"Harusnya kembali ke Indonesia namun yang terjadi para PMI melakukan perpanjangan kontrak di negara tersebut," ucapnya.
Sedangkan terkait LPK, Yeni menhebut bahwa LPK hanya bisa memberikan pelatihan soal ketenagakerjaan dan tidak bisa melakukan rekruitmen.
"LPK hanya bisa melatih ketenaga kerjaan dan tidak bisa melakukan rekrutmen terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI)," tuturnya.
Artikel Terkait
Polres Subang kembalikan kendaraan hasil curanmor, AKBP Sumarni himbau masyarakat tingkatkan kewaspadaan
Kapolres Subang AKBP Sumarni lepas mudik gratis untuk tujuan Semarang, Tasikmalaya dan Ciamis
AKBP Sumarni himbau masyarakat yang mau berwisata tidak menggunakan kendaraan pick up, ini konsekuensinya!
Hari Buruh, Polres Subang dan Forkopimda gelar mancing dan pembagian doorprize, ini pesan AKBP Sumarni!
Blusukan ke desa-desa, AKBP Sumarni sambangi rumah Caswan, buruh tani yang menempati gubuk reot puluhan tahun
Ceramah Kamtibmas, AKBP Sumarni paparkan tantangan hidup Zilenial (Gen Z) di era tranformasi digital
Fokus tangani TPPO, AKBP Sumarni perintahkan jajaranya untuk cek agen perusahaan penyalur PMI