Seminar FKUB Subang, Kapolres dan Dandim 0605 Subang sampaikan pesan moderasi beragama dan pluralisme

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 24 Mei 2023 | 17:43 WIB
Kapolres Subang dan Dandim 0605 berikan materi seminar FKUB Subang pada Rabu, 24 Mei 2023
Kapolres Subang dan Dandim 0605 berikan materi seminar FKUB Subang pada Rabu, 24 Mei 2023

"Kalau sekarang ada pihak-pihak yang ingin mengidentikan Indonesia hanya dari satu kelompok, berarti gak belajar sejarah," tuturnya.

Senada dengan Kapolres Subang, Dandim 0605 Letkol Inf Bambang Raditya menyebut bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman paling kaya di dunia dengan ratusan suku dengan bahasa yang berbeda-beda.

"Kita juga memiliki agama yang berbeda-beda juga, semuanya hidup berdampingan secara damai," kata Bambang Raditya.

Baca Juga: Rakor GTRA, disamping aset, masyarakat di daerah TORA akan diberikan akses permodalan

Dandim 0605 juga menyoroti isu-isu terkait fhobia terhadap salah satu agama yang sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia dengan maraknya berita hoax.

Iapun meminta masyarakat terlebih warga masyarakat di Kabupaten Subang untuk belajar dari kasus-kasus konflik yang pernah terjadi di Indonesia pada masa-masa yang telah berlalu.

"Toleransi umat beragama ini, memang gampang-gampang sulit, semuanya tergantung kita, penyuluh-penyuluh agama, aparat-aparat pemerintah, mau gak kita lebih peka," kata Bambang Raditya.

Baca Juga: Gowes Bareng DPRD Subang, anggota DPR RI Farah Puteri Nahlia sumbang 2 Motor untuk hadiah utama

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Subang, Budiono Ilyas mengatakan bahwa di Kabupaten Subang selama ini tidak ada konflik yang menonjol terkait kehidupan antarumat beragama yang masuk ke ranah hukum.

"Kalaupun ada gesekan itu wajar, dinamika kehidupan, tapi itu tidak mencuat sampai ke ranah hukum dan bisa diselesaikan secara baik-baik, dengan kekeluargaan dan dengan mediasi," kata Budiono Ilyas.

Terkait pembangunan tempat Ibadah, Ketua FKUB Subang juga menyebut bahwa pihaknya menjalankan organisasi tersebut berdasarkan tugas dan fungsinya.

"Acuan kita adalah terkait pembangunan rumah Ibadah surat keputusan dua menteri, disitu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah," kata Budioni Ilyas.

Baca Juga: Mahasiswa Prodi Manajemen STIESA belajar tentang bisnis destinasi wisata di Bumi Talaga Sundayana

Pihaknya pun menyebut bahwa di Kabupaten Subang saat ini sedang ada beberapa proses pembangunan rumah ibadah yang sedang dijalankan, namun belum pada sebuah penyelesaian.

"Kita lagi coba meneliti, terpenuhi gak syarat-syarat sesuai dengan regulasi SKB dua menteri," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X