GENMILENIAL.ID - Polres Subang menyerahkan kembali kendaraan roda dua hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya dilapangan Apel Polres Subang pada Kamis 13 April 2023.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa dari beberapa kasus kejahatan curanmor, modus operandi para pelaku dengan cara merusak kunci dengan menggunakan astag kunci T pada sepeda motor yang terparkir.
“Salah satu pengungkapan kasus curanmor ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira pukul 05.30 WIB," kata AKBP Sumarni
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut, kata AKBP Sumarni, Tim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap K alias D dirumahnya yang beralamat di Dsn. Sukarasa RT. 15/03 Desa. Karanganyar Kec. Pusakajaya Kabupaten Subang.
"Setelah diinterogasi kedua pelaku tersebut mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha N-Max 155cc warna putih tahun 2016 Nopol : T-4981-YO An. Euis Rohayati," kata AKBP Sumarni
"Pencurian tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 10 Maret 2023 jam 04.00 WIB di Jl RA Kartini Gg Manyar RT. 29/08
Sukajadi Kelurahan Soklat Kecamagan Subang, Kabupaten Subang," tambahnya
Disamping itu, pelaku juga telah mengambil 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna biru putih tahun 2016 Nopol : T-5993-YO An UTARIM pada hari jumat tanggal 17 Maret 2023 sekira jam 04.30 Wib di Dusun. Mariuk RT. 004/002 Desa. Mariuk Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang.
Baca Juga: Biografi singkat kehidupan Remy Sylado, seorang sastrawan, sutradara, dan aktor legenda Indonesia
"Mengakui bahwa kendaraan sepeda motor Yamaha N-Max hasil curian tersebut dijual kepada C Alias W. Kemudian sekira jam 06.10 Wib Tim berhasil melakukan Penangkapan terhadap C Alias W dirumah istrinya yang beralamat di Kampung Cilandak Desa Cilandak Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu,” kata AKBP Sumarni.
Kapolres Subang juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan mengamankan motornya atau pada saat memarkirkan kendaraan miliknya di tempat umum maupun keramaian.
“Parkir di pekarangan rumah sekalipun jangan biarkan motor kita terlihat atau ‘eye catching’ terutama di malam hari karena hal ini bisa menimbulkan niat dari pelaku dan tinggal menunggu kesempatan untuk beraksi,” himbaunya.
Jika memarkir di tempat umum, Kapolres Subang minta masyarakat agar memperhatikan keamanan juga pengawasanya.
Baca Juga: Jelang lebaran, PT DAHANA gelar bazar sembako murah untuk warga sekitar perusahaan
Artikel Terkait
Hindari kenakalan remaja, Polres Subang dan Kodim 0605 gelar Ngabuburit ceramah Kamtibmas di Alun-Alun Subang
Sat Reskrim Polres Subang jembatani konflik sengketa lahan di Desa Pangarengan
Jelang pertengahan Ramadhan, Unit III Tipidter Polres Subang lakukan cek harga sembako di Pasar Pujasera
Mau mudik, buruan daftar! Polres Subang siapkan layanan mudik gratis
Lakukan pengamanan, Polres Subang turunkan puluhan personil pada ibadah kamis putih umat kristiani di Subang
Jelang Idul Fitri, Polres Subang tangkap 18 orang penyalahgunaan narkotika dan musnahkan ribuan botol miras
Sat Reskrim Polres Subang ciduk 3 pelaku curanmor yang beraksi di 8 TKP wilayah hukum Polres Subang