"Jangan biarkan kunci kontak tetap terpasang di motor meski dengan alasan hanya sebentar meninggalkan motor tersebut, pelaku akan sangat cepat dalam melancarkan aksinya dan kalau perlu ditambah kunci pengaman tambahan," kata AKBP Sumarni
Dengan adanya pengembalian motor korban ini kepada pemilik bukan berarti menghentikan proses pidana terhadap pelaku.
"Semoga motor ini bisa kembali dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh korban atau pemilik”, tutup AKBP Sumarni.
Artikel Terkait
Hindari kenakalan remaja, Polres Subang dan Kodim 0605 gelar Ngabuburit ceramah Kamtibmas di Alun-Alun Subang
Sat Reskrim Polres Subang jembatani konflik sengketa lahan di Desa Pangarengan
Jelang pertengahan Ramadhan, Unit III Tipidter Polres Subang lakukan cek harga sembako di Pasar Pujasera
Mau mudik, buruan daftar! Polres Subang siapkan layanan mudik gratis
Lakukan pengamanan, Polres Subang turunkan puluhan personil pada ibadah kamis putih umat kristiani di Subang
Jelang Idul Fitri, Polres Subang tangkap 18 orang penyalahgunaan narkotika dan musnahkan ribuan botol miras
Sat Reskrim Polres Subang ciduk 3 pelaku curanmor yang beraksi di 8 TKP wilayah hukum Polres Subang