• Selasa, 13 Oktober 2026

Viral penghulu marah-marah saat akad nikah, begini klarifikasi dan respons Kemenag

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 12 Oktober 2026 | 23:46 WIB
Momen penghulu memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral di media sosial (Threads)
Momen penghulu memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral di media sosial (Threads)

Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga: Bareskrim gerebek 9 lokasi rawan narkoba di Sumut, 36 orang diamankan

Apabila dalam penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, tindak lanjut terhadap kejadian tersebut tidak hanya berfokus pada video yang beredar, tetapi juga pada keterangan pihak terkait dan kesesuaian pelayanan dengan aturan yang berlaku.

Kemenag tekankan profesionalisme dan komunikasi

Zayadi menegaskan bahwa profesionalisme penghulu tidak hanya berkaitan dengan ketepatan menjalankan prosedur, tetapi juga cara berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat.

Menurutnya, perbedaan pemahaman selama prosesi akad nikah seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang santun tanpa mengabaikan aturan pelayanan.

Baca Juga: BMKG peringatkan gelombang tinggi hingga 4 meter, ini wilayah yang perlu diwaspadai

Kemenag juga menyatakan akan memperkuat pembinaan dan pemantauan kinerja penghulu.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepenghuluan agar lebih ramah, tertib, dan profesional.

Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya menjaga kualitas pelayanan dalam prosesi pernikahan.

Di tengah situasi yang membutuhkan koordinasi antara penghulu, fotografer, dan keluarga pengantin, komunikasi yang baik diperlukan agar akad nikah dapat berlangsung sesuai harapan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X