Kapolri Suyudi bakal lantik 27 pejabat Polri, 19 Kapolda ikut berganti

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 21:51 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan melantik 27 pejabat Polri, termasuk 19 Kapolda baru (Ig/infobnnri)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan melantik 27 pejabat Polri, termasuk 19 Kapolda baru (Ig/infobnnri)

GENMILENIAL.ID – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bakal melantik 27 pejabat Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026) malam.

Dari 27 pejabat tersebut, sebanyak 19 merupakan Kapolda yang akan menempati jabatan baru. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari mutasi dan rotasi 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Baca Juga: BGN soroti yayasan minta setoran Rp2.000 per porsi dari mitra MBG

Surat telegram itu mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.

27 Pejabat masuk agenda pelantikan

Para pejabat yang masuk dalam agenda pelantikan mulai berdatangan ke Gedung Rupatama sejak sekitar pukul 18.00 WIB.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelantikan sejumlah pejabat utama akan dipimpin langsung oleh Kapolri.

“Sekira pukul 19.00 ini, akan langsung dipimpin oleh Bapak Kapolri terhadap beberapa pejabat utama,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Sabtu 3 Oktober 2026.

Baca Juga: Ini penyebab penerima bantuan beras 30 kg hanya dapat 20 kg di Kenali Besar Jambi, Bulog minta lurah tanggung jawab

Menurut Trunoyudo, dari 27 pejabat tersebut, 25 akan menjalani serah terima jabatan atau sertijab. Sementara dua pejabat lainnya akan dilantik langsung oleh Kapolri.

“Dua lagi itu akan dilakukan pelaksanaan pelantikan oleh Pak Kapolri, yaitu untuk Astamarena dan Korspripim,” ujarnya.

19 Kapolda ikut berganti

Sebanyak 25 pejabat yang menjalani sertijab terdiri dari pejabat utama Mabes Polri dan sejumlah Kapolda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X