Puan menyebut pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dilakukan secara terhormat. Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut memang sudah waktunya.
Baca Juga: Resmi jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah siapkan 100 hari: Lumbung padi dan industri jadi fokus
“Dengan terhormat karena sudah waktunya,” jelas Puan Maharani pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pernyataan Puan tersebut disampaikan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia juga menegaskan bahwa pemberhentian Listyo Sigit bukan karena faktor usia.
Pergantian tersebut kemudian berlanjut melalui proses di DPR terhadap nama Suyudi Ario Seto yang diusulkan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Suling Amis di Karanganyar, Kapolres Subang perkuat komunikasi kamtibmas dengan warga
Nasib Listyo Sigit jika masuk kabinet Prabowo
Selain soal pemberhentian dari jabatan Kapolri, Puan Maharani juga ditanya mengenai kemungkinan Listyo Sigit Prabowo bergabung ke dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Puan menyebut keputusan mengenai posisi Listyo Sigit setelah tidak lagi menjabat Kapolri merupakan kewenangan Presiden.
“Apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” jelasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Masuk Oktober 2026, harga BBM nonsubsidi bakal naik? Ini penjelasan Wamen ESDM
Dengan adanya Surpres tersebut, posisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri memasuki tahap akhir.
Sementara itu, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto diproses sebagai calon pengganti untuk menduduki jabatan Kapolri.
Perjalanan Listyo Sigit sebagai Kapolri
Artikel Terkait
Kapolri ajak ribuan ojol jadi mitra kamtibmas, dorong sinergi jaga keamanan dan ekonomi warga
Soal ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolri tak menampik terduga pelaku merupakan pelajar
Kapolri pastikan terduga pelaku ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta adalah siswa, polisi dalami motif dan paparan ideologi
Mahfud MD sebut Polri di titik terendah, sindir DPR main uang saat seleksi pejabat hukum dan Kapolri
Kapolri masuk Komisi Reformasi Polri bentukan Prabowo, Jimly: Jadi jembatan koordinasi cepat antara pemerintah dan Polri
Mahfud MD ungkap laporan Internal Polri: Kapolsek tidak perform hingga sorotan hak prerogatif Kapolri
Pengamat soroti pembentukan tim reformasi Polri, sebut langkah awalnya harus ganti Kapolri