Orang tersebut juga terlihat mencurigakan dan diduga hendak melarikan diri.
Baca Juga: Antusiasme tinggi, rata-rata lima calon ramaikan Pilkades di 16 desa wilayah Jalancagak
“Melihat hal tersebut personel langsung turun dan menghampiri orang yang mencurigakan tersebut. Setelah dihampiri dan disamakan dengan foto dan ciri-ciri pelaku,” terang Nandang.
Setelah dilakukan pencocokan, polisi memastikan perempuan tersebut merupakan orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap balita dalam video yang viral di media sosial.
“Memang benar orang yang bersangkutan adalah orang yang diduga pelaku kekerasan fisik terhadap anak yang ada dalam video yang viral di media sosial,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan awal, Novita mengakui dirinya melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang terlihat dalam video tersebut.
Baca Juga: Usai erupsi Anak Krakatau mereda, muncul fenomena 'telur ceplok' yang dipotret dari atas kawah
“Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Nandang.
Atas kasus tersebut, Novita dijerat dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***
Artikel Terkait
Aksi nekat ayah di Bandung: Sekap 3 balita hingga diduga hendak bakar rumah sendiri
Pilu balita 2 tahun di Padang dianiaya ayah kandung, alami luka air panas hingga bekas gigitan
Rekonstruksi kasus daycare Little Aresha ungkap fakta miris, pengasuh ikat balita atas perintah ketua yayasan
Ikut menyoroti kasus penganiayaan berat Taufik Hidayat, Natalius Pigai: Keadilan diukur menurut korban dan keluarga
Kasus penganiayaan Taufik Hidayat masuk tahap rekonstruksi, jejak kekerasan ke korban kini disorot psikolog
Bekas luka di tubuh balita jadi bukti dugaan aniaya ibu tiri asal Bekasi: Bermula sakit hati, berujung masuk bui
Kronologi balita tewas tertabrak mobil oknum polisi di Bone: Berniat nonton pawai, namun berujung duka