Pilu balita 2 tahun di Padang dianiaya ayah kandung, alami luka air panas hingga bekas gigitan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB
Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun di Padang yang diduga dilakukan ayah kandung dan temuan panci sebagai barang bukti (Instagram/ghifariiman)
Kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun di Padang yang diduga dilakukan ayah kandung dan temuan panci sebagai barang bukti (Instagram/ghifariiman)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita kembali terjadi. Seorang anak laki-laki berusia 2 tahun di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Korban mengalami berbagai luka serius di tubuhnya, mulai dari bekas siraman air panas, luka lebam akibat kekerasan, hingga bekas gigitan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari tetangga yang merasa curiga terhadap kondisi korban, hingga akhirnya ditangani oleh Polresta Padang.

Baca Juga: Tuai pujian, ibu-ibu di Wonogiri rela jaga perlintasan KA tanpa palang pintu demi keselamatan warga

“Ada anak umur dua tahun yang dianiaya orang tuanya sendiri, yang mengantar adalah tetangganya sendiri,” ujar Perwira Samapta Polresta Padang, Ipda Ghifari Iman Sanika, Senin, 18 Mei 2026.

Korban jalani perawatan intensif

Balita tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Polisi menyebut kondisi korban cukup memprihatinkan saat pertama kali ditemukan.

“Kakinya kena air panas, ketika bajunya dibuka terlihat bekas gigitan di tubuh,” jelas Ghifari.

Baca Juga: Viral turis Malaysia dituduh tak bayar makan di Restoran Pagi Sore, ternyata sudah lunas Rp907 ribu

Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka lebam di bagian tubuh korban yang diduga akibat tindak kekerasan berulang.

Ayah kandung ditangkap tanpa perlawanan

Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang merupakan ayah korban, berinisial RD (29 tahun).

Pelaku ditemukan dalam kondisi tertidur saat petugas tiba di rumahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X