Kebakaran terjadi saat Jawa Barat siaga darurat
Kebakaran di kawasan TPA Galuga terjadi ketika wilayah Jawa Barat tengah memberlakukan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan.
Khusus untuk Kabupaten Bogor, status tersebut berlaku mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026.
Kondisi musim kemarau menjadi salah satu perhatian dalam penanganan potensi kebakaran lahan.
BNPB pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan di tempat terbuka.
Masyarakat juga diminta lebih proaktif melaporkan kepada petugas setempat apabila menemukan adanya potensi titik api di lingkungan sekitar.
Sementara itu, penanganan kebakaran di kawasan TPA Galuga masih dilakukan oleh tim gabungan dengan dukungan pemadaman dari jalur darat dan water bombing menggunakan helikopter TNI AU Atang Sendjaja.***
Artikel Terkait
Terjadi kebakaran di Gunung Semeru, Ranu Kumbolo diselimuti kabut asap tebal
Langit merah membara karena api, kebakaran besar melanda tumbang nusa Kalteng
Momen relawan buka posko makan gratis untuk tim pemadam kebakaran di Lintang Batang Kalbar: Kami harus saling support
Kebakaran bedeng-gudang di Legian Bali, api dilaporkan merembet hingga ke rumah semi permanen
114 Unit rumah terbakar di Batu Ceper Jakarta Pusat, Damkar: Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi
Kebakaran merembet hingga jalur pendakian, wisata Kawah Ijen ditutup total
Kebakaran di pabrik plastik Balaraja belum padam usai 48 jam evakuasi Damkar, kerugian capai Rp10 miliar