"Karena ini menarik, kalau kita mau bersih ya bersih keseluruhan. Orang dagang narkoba, asetnya nggak bisa disita, ya, kan? Nah, kita tinggal tunggu, bareng-bareng kawal," ungkapnya.
Baca Juga: 3 Kecamatan Tanggamus diguyur hujan abu vulkanik Anak Krakatau, BPBD imbau warga waspada
Ia mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset selanjutnya akan melibatkan DPR dan pemerintah.
Harris menyebut DPR masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
"Karena ini menunggu pembahasan berikutnya kan antara DPR dengan pemerintah, kan. Kita menunggu DIM dari pemerintah. Nah, dan janji dari pimpinan DPR kan sudah jelas bahwa 15 Desember akan diketok di DPR RI, ya kan. Lalu selanjutnya kan ke pemerintah untuk mengeluarkan tanda tangan presiden dan mengeluarkan peraturan pemerintahnya," sambungnya.
Baca Juga: Duh! Seorang pria ngamuk di jalanan Jaksel bikin geram warganet: Sok jagoan, akhirnya tak berkutik
Targetkan Indonesia lebih bersih
Harris berharap keberadaan RUU Perampasan Aset dapat membantu menciptakan Indonesia yang lebih bersih dari berbagai bentuk kejahatan ekonomi. Namun, ia kembali mengingatkan agar tidak ada sektor yang dikecualikan dalam penerapannya.
"Harapannya Indonesia jadi lebih bersih, Pak, dengan Undang-Undang PA ini, tapi nggak bisa dikecualikan. Nggak. Bahwa ini perbankan jangan dong," harapnya.
Ia kemudian menegaskan kembali pandangannya mengenai seriusnya kejahatan di sektor perbankan.
"Waduh, kejahatan perbankan juga sadis-sadis. Lebih sadis dari korupsi," tutup Harris.***
Artikel Terkait
Respon KPK terkait dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo saat pidato Hari Buruh: Agar pemberantasan korupsi lebih efektif
Yusril: Presiden Prabowo desak DPR segera bahas RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset mandek sejak 2009, kini jadi tuntutan utama dalam aksi 17 plus 8
RUU Perampasan Aset dibahas DPR: Publik diminta kawal isi, bukan hanya judul
Jokowi dukung pembahasan RUU Perampasan Aset, ungkap 3 kali desak DPR di masa pemerintahannya
RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik
Sepakati RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026, Dasco CS siap mundur apabila melewati tenggat waktu