Sudarsi mengatakan keluarganya tidak melihat langsung kejadian tersebut. Mereka juga tidak mengetahui secara jelas posisi Bambang ketika dikeroyok maupun saat dibawa dari lokasi.
“Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu,” papar Sudarsi.
Bambang kemudian dilarikan ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan luar. Setelah itu, jenazah Bambang dimakamkan di Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Agustus 2026 siang selepas salat Jumat.
Sementara itu, polisi menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah Bambang.
Polisi sebelumnya mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
“Kami tetap mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat, 28 Agustus 2026.***
Artikel Terkait
Polri buru dalang kerusuhan demo Agustus 2025, analisis digital disebut bisa jadi pintu masuk
BEM UI dan 25 aliansi demo di Bundaran HI, tuntut keadilan ekonomi dan status bencana nasional
Bamus Betawi minta warga Pati tak demo di Jakarta, ajak jaga ketertiban
ESAI: OTT Rektor Unsoed dan kotak pandora jalur mandiri, beranikah KPK membongkar kampus lain?
Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan
RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik
Sepakati RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026, Dasco CS siap mundur apabila melewati tenggat waktu