“Polisi memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” terang Aris.
Kronologi menurut keterangan awal polisi
Polisi membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Lokasi kejadian berada di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Baca Juga: Elita Budiati kembali pimpin Golkar Subang, mesin partai hingga tingkat RT jadi fokus
Berdasarkan keterangan awal dari saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah sebelumnya terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya.
Kejadian tersebut kemudian diketahui lebih luas setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan beredar di media sosial.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon. Pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi korban memungkinkan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut.***
Artikel Terkait
Sorotan wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, alumni FK Unsri ungkap dugaan beban kerja hingga perundungan
Viral unggahan alumni sebut jadi korban perundungan oleh oknum guru, SMAN 2 Bantul buka suara
BSI tegaskan zero tolerance terhadap pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja
Dugaan perundungan PPDS Anestesi, Kemenkes hentikan sementara program di RSUP Kandou
Di balik insiden ledakan di MAN 3 Padang, terduga pelaku siswa diduga tiru aksi dan alami perundungan
Momentum HAN 2026, Bunda PAUD Subang dorong PAUD ramah anak dan bebas perundungan
Kronologi dugaan perundungan siswa SMK Kebumen, bermula ajakan duel berujung kasus di meja polisi