Baca Juga: BEM UI dan 25 aliansi demo di Bundaran HI, tuntut keadilan ekonomi dan status bencana nasional
Mengikat anak disebut sebagai instruksi
JPU juga mengungkap dugaan bahwa tindakan mengikat atau membedong anak merupakan instruksi dari Diyah Kusumastuti.
Bahkan, pengasuh yang tidak melakukan tindakan tersebut disebut akan mendapat teguran.
“Apabila terdapat pengasuh yang tidak mengikat dan membedong anak, maka akan ditegur langsung oleh terdakwa Diah Kusumatuti dengan mengatakan, ‘Ditali aja, Dek, biar aman’ atau ‘Ditali aja, Dek, biar tidak ke mana-mana’ atau ‘Dibedong aja, Dek, biar tidak banyak gerak’ dan perkataan-perkataan lain yang pada intinya mengarahkan agar para pengasuh membedong ataupun mengikat dengan tali terhadap anak-anak,” terang JPU.
Dugaan tersebut menjadi bagian dari materi dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana 11 tersangka.
Baca Juga: Demo mahasiswa 18 Agustus 2026 di Bundaran HI, BEM UI bawa 8 tuntutan untuk pemerintah
17 Anak disebut berdesakan di ruangan sempit
Selain dugaan tindakan kekerasan oleh pengasuh, kondisi ruang penitipan anak juga menjadi perhatian dalam persidangan.
Salah satu JPU, Sigit Kristianto, mengatakan anak-anak disebut ditempatkan dalam ruangan berukuran sekitar 3x4 meter dengan jumlah mencapai 17 orang.
“Kalau 3x4 meter seharusnya hanya untuk empat sampai lima orang, tapi di situ sampai 17 orang. Jadi berdesak-desakan, pengap, tanpa adanya ventilasi dan AC,” ujar Sigit kepada awak media usai persidangan.
Dalam persidangan juga terungkap dugaan perlakuan lain terhadap anak, termasuk dikunci di ruangan sempit hingga mengalami ketakutan.
“Anak-anak ditenggelamkan di kolam, dikunci di ruang sempit hingga ketakutan. Ada sebagian anak yang seperti itu,” imbuh Sigit.
Ia mengatakan dugaan tindakan tersebut masih akan dilihat lebih lanjut dalam proses persidangan.
Artikel Terkait
Kasus daycare Little Aresha Yogyakarta terkuak, eks karyawan jadi kunci terbongkarnya dugaan penganiayaan
Terungkap! Kekerasan di daycare Little Aresha diduga sudah lama, pengasuh ikat anak atas perintah yayasan
Curhatan ayah korban daycare Little Aresha viral, anak alami trauma hingga takut gelap
Rekonstruksi kasus daycare Little Aresha ungkap fakta miris, pengasuh ikat balita atas perintah ketua yayasan
Rekonstruksi daycare Little Aresha Yogyakarta diwarnai teriakan orang tua korban, 23 adegan kekerasan diperagakan
Polisi tetapkan 14 tersangka baru kasus daycare Little Aresha, total kini 27 orang
Sedang hamil, satu tersangka baru daycare Little Aresha tak ditahan polisi