Terungkap saat sidang perdana, pengasuh Daycare Little Aresha diduga pernah benamkan kepala anak ke bak mandi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Sidang perdana kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta (YouTube/pnyogya - Threads/fadiyaisn)
Sidang perdana kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta (YouTube/pnyogya - Threads/fadiyaisn)

Baca Juga: BEM UI dan 25 aliansi demo di Bundaran HI, tuntut keadilan ekonomi dan status bencana nasional

Mengikat anak disebut sebagai instruksi

JPU juga mengungkap dugaan bahwa tindakan mengikat atau membedong anak merupakan instruksi dari Diyah Kusumastuti.

Bahkan, pengasuh yang tidak melakukan tindakan tersebut disebut akan mendapat teguran.

“Apabila terdapat pengasuh yang tidak mengikat dan membedong anak, maka akan ditegur langsung oleh terdakwa Diah Kusumatuti dengan mengatakan, ‘Ditali aja, Dek, biar aman’ atau ‘Ditali aja, Dek, biar tidak ke mana-mana’ atau ‘Dibedong aja, Dek, biar tidak banyak gerak’ dan perkataan-perkataan lain yang pada intinya mengarahkan agar para pengasuh membedong ataupun mengikat dengan tali terhadap anak-anak,” terang JPU.

Dugaan tersebut menjadi bagian dari materi dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana 11 tersangka.

Baca Juga: Demo mahasiswa 18 Agustus 2026 di Bundaran HI, BEM UI bawa 8 tuntutan untuk pemerintah

17 Anak disebut berdesakan di ruangan sempit

Selain dugaan tindakan kekerasan oleh pengasuh, kondisi ruang penitipan anak juga menjadi perhatian dalam persidangan.

Salah satu JPU, Sigit Kristianto, mengatakan anak-anak disebut ditempatkan dalam ruangan berukuran sekitar 3x4 meter dengan jumlah mencapai 17 orang.

“Kalau 3x4 meter seharusnya hanya untuk empat sampai lima orang, tapi di situ sampai 17 orang. Jadi berdesak-desakan, pengap, tanpa adanya ventilasi dan AC,” ujar Sigit kepada awak media usai persidangan.

Dalam persidangan juga terungkap dugaan perlakuan lain terhadap anak, termasuk dikunci di ruangan sempit hingga mengalami ketakutan.

Baca Juga: Deret momen haru dalam upacara HUT RI ke-81: Paskibraka menangis bangga, Prabowo tersentuh lantunan bagimu negeri

“Anak-anak ditenggelamkan di kolam, dikunci di ruang sempit hingga ketakutan. Ada sebagian anak yang seperti itu,” imbuh Sigit.

Ia mengatakan dugaan tindakan tersebut masih akan dilihat lebih lanjut dalam proses persidangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X