Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar kepolisian dalam menangani temuan jenazah di ruang publik.
Baca Juga: Perkuat kepercayaan publik, Kapolres Subang wajibkan 4 prinsip ini ke anggota
Tidak ditemukan tanda kekerasan
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis RSUD Subang dan Inafis Polres Subang, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diketahui merupakan pria berinisial S (41 tahun), warga Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, yang berprofesi sebagai wiraswasta.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal dunia secara wajar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas AKP Endang.
Temuan ini menguatkan dugaan awal bahwa kematian korban bukan akibat tindak kriminal.
Keluarga tolak autopsi
Pihak keluarga korban yang diwakili oleh kerabatnya berinisial N.W. menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi.
Sementara itu, kepolisian menyatakan tetap melakukan pendataan serta melengkapi administrasi penanganan kasus.
Kasus penemuan mayat di wilayah Subang sendiri sebelumnya beberapa kali terjadi di lokasi berbeda, mulai dari area publik hingga fasilitas umum, yang umumnya pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas.***
Artikel Terkait
Polisi temukan tanda kekerasan pada mayat perempuan dalam drum di kali Cisadane
Polisi ungkap penemuan lima mayat diduga satu keluarga terkubur di rumah wilayah Indramayu
Telisik kasus penemuan mayat wanita di Pejaten Barat: Dugaan eksploitasi anak hingga pemeriksaan pihak spa
Terungkap, mayat pria bersimbah darah di perkebunan Wantilan Subang adalah konsultan perusahaan asal Klaten
Viral pria diduga menggotong mayat di permukiman Jakbar, terungkap isi karung biawak hidup
Dari Tasikmalaya Kota ke Subang, ini sosok AKBP Andi Purwanto yang kini jabat Kapolres Subang
Perang lawan bank emok! Kang Rey andalkan Saba Lembur putus jerat pinjaman llegal di Subang