Ribuan restoran dan hotel di Subang diduga akali pajak, Bapenda akui pengawasan masih lemah

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 23 Juli 2026 | 15:34 WIB
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang. Instansi ini berperan dalam pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, termasuk pajak restoran, rumah makan, dan hotel
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang. Instansi ini berperan dalam pengelolaan dan pengawasan pendapatan daerah, termasuk pajak restoran, rumah makan, dan hotel

Baca Juga: Muharram 1448 H: PKK Subang ajak warga tak abai pada nasib anak yatim

Ia juga menegaskan bahwa iTax merupakan inovasi baru yang mulai diterapkan pada 2026. Sementara tapping box sudah lebih dulu digunakan, meski jumlahnya masih terbatas.

Bapenda akui kendala anggaran

Bapenda Subang mengakui keterbatasan anggaran menjadi salah satu penyebab belum meratanya pemasangan alat pemantau pajak tersebut.

“Bukan belum terdata, tapi memang alatnya terbatas. iTax itu baru ada tahun ini, sebelumnya belum ada,” jelas Yeni.

Baca Juga: Dilantik jadi kepala BGN yang baru, Sudaryono: Saya dan keluarga tidak punya dapur SPPG

Ke depan, Bapenda berencana menambah jumlah perangkat guna memperkuat pengawasan dan mendorong transparansi pelaporan omzet wajib pajak.

Dengan peningkatan sistem pengawasan berbasis digital, diharapkan potensi kebocoran pajak dapat ditekan dan pendapatan daerah dari sektor restoran, rumah makan, dan hotel bisa lebih optimal.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X