ASN Pemkab Bogor jadi tersangka korupsi proyek pembangunan RSUD Parung, bikin negara boncos Rp9,1 miliar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 22 Juli 2026 | 19:59 WIB
Menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat ASN Pemkab Bogor terkait proyek pembangunan RSUD Parung Bogor (Instagram.com/@bogordaily)
Menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat ASN Pemkab Bogor terkait proyek pembangunan RSUD Parung Bogor (Instagram.com/@bogordaily)

Diduga, dalam perannya tersebut, BAP terlibat dalam praktik yang menyimpang dari aturan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Jadi tersangka korupsi pakan satwa, eks Dirut KBS Choirul Anwar diduga gasak anggaran Rp7,4 miliar untuk duit pribadi

Penyidik menilai ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemilihan penyedia, yang kemudian berujung pada kerugian negara.

Kerugian negara capai Rp9,1 miliar

Akibat dugaan korupsi tersebut, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp9,1 miliar. Nilai tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kerugian keuangan negara mencapai Rp9.179.191.850,88,” jelas Rinaldy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 603 dan Pasal 604 terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Viral keluhan penjual pizza di Kaltim: Kaget ada wajib pajak 10 persen, kalau omzetnya Rp3 juta per bulan

Penyelidikan masih berlanjut

Kejari Bogor menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berlanjut.

Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang turut terlibat dalam skandal korupsi proyek pembangunan RSUD Parung tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan ASN aktif serta proyek pembangunan fasilitas publik yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X