Diduga ikut rekrutmen pekerjaan scam, 2 WNI di Myanmar kini disekap dan minta tolong agar kembali pulang

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 13:51 WIB
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial (Instagram.com/@intoday.media)
Menyoroti kasus penyekapan yang diduga dialami WNI di Myanmar hingga viral di media sosial (Instagram.com/@intoday.media)

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam serta Polda Sumatera Barat untuk memastikan identitas korban dan kronologi kejadian.

Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, membenarkan bahwa salah satu korban merupakan warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca Juga: Kronologi ledakan di gudang amunisi prajurit TNI Madiun, bermula dari dentuman keras yang kejutkan warga

Ia menyebut pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah video tersebut menjadi perhatian publik.

Dari hasil koordinasi sementara, korban bernama Ayu diketahui berasal dari daerah tersebut.

Diduga berangkat nonprosedural

Dalam penelusuran awal, kedua korban diduga berangkat ke luar negeri tidak melalui jalur resmi atau nonprosedural.

Hal ini membuat BP3MI tidak memiliki data terkait keberangkatan mereka sebagai pekerja migran.

Baca Juga: Duh! Antrean panjang BBM picu jeritan kecewa warga di Sumut: Seperti antre bansos, padahal beli pakai duit

Menurut Jupriyadi, kondisi seperti ini kerap menyulitkan proses perlindungan sejak awal karena tidak tercatat dalam sistem resmi.

Biasanya, pihak berwenang baru mengetahui keberadaan pekerja migran nonprosedural setelah muncul permasalahan di luar negeri.

Kuat dugaan terkait pekerjaan scam

BP3MI juga menduga bahwa pekerjaan yang dijalani korban berkaitan dengan praktik penipuan daring atau scamming.

Wilayah tertentu di Myanmar memang dikenal sebagai lokasi aktivitas ilegal berbasis digital yang melibatkan pekerja asing.

Baca Juga: Ruang kelas bocor disorot, Kang Rey pastikan perbaikan sekolah dikawal ketat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X