Sempat sebut Febrie Adriansyah sebagai saksi di 3 sprindik, Kejagung tegaskan status tersangka dari Polri

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 16 Juli 2026 | 13:05 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat disebut saksi oleh Kejagung dalam 3 Sprindik (Dok. Kejaksaan Agung RI)
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sempat disebut saksi oleh Kejagung dalam 3 Sprindik (Dok. Kejaksaan Agung RI)

Perbedaan penyebutan status dalam waktu singkat ini menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan.

Namun, dengan adanya klarifikasi resmi dari Kejagung, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih jelas dan transparan ke depannya.

Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian luas, mengingat melibatkan mantan pejabat tinggi di institusi penegak hukum.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X