Kontroversi lain yang sempat mencuat adalah ketentuan penalti sebesar Rp100 juta bagi peserta yang mengundurkan diri dari program.
Aturan tersebut kemudian dicabut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kopdes-KNMP melalui Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026.
Pencabutan dilakukan sebagai respons atas berbagai masukan serta kekhawatiran peserta terhadap beban finansial yang dinilai cukup besar.
"Dengan demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis Panselnas dalam keterangan resminya, 18 Juni 2026.
Artikel Terkait
Prabowo kelakar soal Zulhas pimpin Kopdes Merah Putih: Kalau jawab tak bisa, terpaksa reshuffle
Isu panas! Dugaan pengadaan 20.600 truk Kopdes Merah Putih senilai Rp10,83 triliun jadi sorotan
Belum resmi beroperasi, gedung Kopdes di pacitan mendadak viral usai dipakai warga untuk resepsi pernikahan
Kontroversi di balik wafatnya 3 calon manajer Kopdes-KNMP: Pulang dalam peti, berujung tindak evaluasi
Kronologi peserta Kopdes-KNMP asal Sumut Novia Rahmadhani meninggal dunia saat ikut latsarmil di Jakarta
Latsar calon manajer Kopdes jadi sorotan, Kemhan pastikan pelatihan SPPI berbeda dengan pendidikan militer untuk prajurit
Apa sebenarnya tujuan latsarmil? Latihan dasar militer yang dinilai wajib diikuti calon manajer Kopdes-KNMP