Oknum pimpinan ponpes di Buaran Pekalongan diduga cabuli santriwati, ditangkap saat Idul Adha

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 28 Mei 2026 | 11:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual - heboh oknum pimpinan ponpes di Buaran, Pekalongan diduga cabuli santriwati (Freepik/Freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual - heboh oknum pimpinan ponpes di Buaran, Pekalongan diduga cabuli santriwati (Freepik/Freepik)

“Informasinya ada 6 korban, tapi kami mendapat informasi dari penyidik ada beberapa korban lain yang akan melapor,” jelas Riki.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena melibatkan lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.

Baca Juga: Viral Salat Idul Adha di Lapangan Garung Wonosobo, terungkap parkiran mobil full sejak malam sebelumnya

Modus minta pijat dan ancaman terhadap korban

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan tindakan pencabulan itu terjadi sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Modus yang digunakan pelaku adalah meminta korban untuk memijat dirinya.

“Saat ada kesempatan, pelaku meminta dipijat dengan menyentuh bagian sensitifnya,” ungkap Riki.

Lebih lanjut, korban diduga mengalami tekanan dan ancaman sehingga tidak berani melapor lebih awal.

Mereka disebut ditakut-takuti akan mengalami kekerasan jika berani mengungkap kejadian tersebut.

Baca Juga: Detik-detik sapi kurban Idul Adha 2026 mendadak lepas dan keluyuran di area Stasiun Klaten, warga: Waduh bahaya ini!

“Mereka diancam, ditakut-takuti apabila melapor akan dianiaya atau disakiti. Pelaku ini cukup keras kepada korban,” tambahnya.

Reaksi netizen dan sorotan publik

Kasus ini memicu reaksi luas dari netizen di media sosial. Dalam kolom komentar unggahan video penangkapan, banyak warganet mengecam keras tindakan pelaku.

Beberapa akun menyebut kasus ini sebagai 'tamparan keras bagi dunia pendidikan pesantren', sementara lainnya meminta aparat mengusut tuntas dan memberikan hukuman setimpal.

Komentar netizen tersebut menjadi bagian dari respons publik yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap santri, khususnya perempuan, di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Dukung putusan MK, Dasco: Kuota 30 persen caleg perempuan akan diakomodir di RUU Pemilu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X