“Informasinya ada 6 korban, tapi kami mendapat informasi dari penyidik ada beberapa korban lain yang akan melapor,” jelas Riki.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius karena melibatkan lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para santri.
Modus minta pijat dan ancaman terhadap korban
Dari hasil penyelidikan awal, dugaan tindakan pencabulan itu terjadi sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Modus yang digunakan pelaku adalah meminta korban untuk memijat dirinya.
“Saat ada kesempatan, pelaku meminta dipijat dengan menyentuh bagian sensitifnya,” ungkap Riki.
Lebih lanjut, korban diduga mengalami tekanan dan ancaman sehingga tidak berani melapor lebih awal.
Mereka disebut ditakut-takuti akan mengalami kekerasan jika berani mengungkap kejadian tersebut.
“Mereka diancam, ditakut-takuti apabila melapor akan dianiaya atau disakiti. Pelaku ini cukup keras kepada korban,” tambahnya.
Reaksi netizen dan sorotan publik
Kasus ini memicu reaksi luas dari netizen di media sosial. Dalam kolom komentar unggahan video penangkapan, banyak warganet mengecam keras tindakan pelaku.
Beberapa akun menyebut kasus ini sebagai 'tamparan keras bagi dunia pendidikan pesantren', sementara lainnya meminta aparat mengusut tuntas dan memberikan hukuman setimpal.
Komentar netizen tersebut menjadi bagian dari respons publik yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap santri, khususnya perempuan, di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Dukung putusan MK, Dasco: Kuota 30 persen caleg perempuan akan diakomodir di RUU Pemilu
Artikel Terkait
Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri
Viral dugaan pelecehan di KRL tujuan Bogor, korban mengamuk hingga berujung mediasi
Viral dugaan pelecehan di KRL Jakarta Kota–Nambo, korban berani melawan malah disuruh diam penumpang lain
Penumpang KRL pergoki pria sembunyi di bawah peron Stasiun Kebayoran, diduga lakukan pelecehan
Usai viral dijuluki 'Sang Predator', tersangka kasus pelecehan di Ponpes Pati ternyata sempat dilaporkan ke PPA pada 2024
Viral dugaan pelecehan dosen UNU Blitar, 15 mahasiswi jadi korban, pelaku dinonaktifkan sementara
7 Dosen UPN Veteran Yogyakarta diperiksa usai dugaan pelecehan, kampus pastikan hak mahasiswa tetap terpenuhi