Sempadan situ diduga dilanggar! DPRD Subang sidak PT HUI, soroti ancaman irigasi warga

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB
Komisi III DPRD Kabupaten Subang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sidak ke PT HUI di Desa Wanakerta, Purwadadi, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran sempadan Situ Citapen, Senin 4 Mei 2026 (Dok. Istimewa)
Komisi III DPRD Kabupaten Subang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan sidak ke PT HUI di Desa Wanakerta, Purwadadi, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran sempadan Situ Citapen, Senin 4 Mei 2026 (Dok. Istimewa)

Namun, dari hasil pantauan di lapangan, bangunan perusahaan terlihat berdiri cukup dekat dengan area perairan.

Hal ini memunculkan indikasi kuat adanya pelanggaran aturan tata ruang dan lingkungan.

Baca Juga: Persib hattrick juara, Kang Rey pimpin euforia bobotoh Subang dari nobar hingga konvoi

Anggota Komisi III DPRD lainnya, Hendra Bo’eng, mengakui bahwa kondisi yang sudah terlanjur terjadi membuat opsi pembongkaran menjadi tidak mudah dilakukan.

Dorong kompensasi untuk normalisasi situ

Sebagai solusi awal, DPRD Subang mendorong adanya komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan untuk membahas kompensasi. Langkah ini dianggap lebih realistis dalam jangka pendek dibandingkan pembongkaran bangunan.

Kompensasi tersebut diharapkan dapat digunakan untuk normalisasi Situ Citapen, seperti pengerukan sedimentasi dan perbaikan saluran air.

Upaya ini penting untuk menjaga fungsi situ sebagai sumber irigasi utama bagi petani di Kecamatan Purwadadi.

Baca Juga: Viral video pocong di Lamongan, polisi ungkap pelaku dua remaja yang nge-prank teman

“Hadirnya situ ini sangat vital untuk pengairan sawah warga. Maka, langkah perbaikan harus menjadi prioritas,” tegas Hendra.

Proses masih berjalan, DPRD janji kawal

Hingga saat ini, hasil sidak masih dalam tahap pendalaman. DPRD Subang menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ditemukan solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Sidak tersebut juga melibatkan aparat setempat, pemerintah desa, pihak kecamatan, serta perwakilan perusahaan PT HUI.

Meski sempat terjadi perdebatan kecil di lokasi, kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga: Diduga tipu puluhan catin, korban WO Marwah datangi gudang hingga rugi Rp1,9 miliar

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X