Terungkap kasus kekerasan seksual ayah tiri di Surabaya, dua anak jadi korban

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:17 WIB
Menyoroti kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap 2 anak perempuan kembarnya di Surabaya, Jawa Timur (Instagram.com/@humaspoldajatim)
Menyoroti kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ayah tiri terhadap 2 anak perempuan kembarnya di Surabaya, Jawa Timur (Instagram.com/@humaspoldajatim)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 dan Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 473 ayat (2) serta Pasal 415 KUHP.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X