Viral main game saat rapat, anggota DPRD Jember ngaku khawatir sapi virtualnya lapar

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB
Menyoroti alasan menohok di balik skandal anggota DPRD Jember, Achmad Syahri main gim saat rapat (Instagram.com/@jogjastudent)
Menyoroti alasan menohok di balik skandal anggota DPRD Jember, Achmad Syahri main gim saat rapat (Instagram.com/@jogjastudent)

GENMILENIAL.ID – Sorotan publik terhadap Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri, belum mereda usai aksinya tertangkap kamera bermain game saat rapat resmi.

Kini, alasan di balik tindakannya justru kembali memicu perhatian karena dinilai tak biasa.

Sebelumnya, Syahri menjadi perbincangan di media sosial setelah kedapatan asyik bermain game sambil merokok di tengah rapat dengar pendapat.

Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan puskesmas pada Senin, 11 Mei 2026.

Baca Juga: Atap daur ulang masuk program bedah rumah Jogja, Alduro tawarkan hunian sejuk dan ramah lingkungan

Akibat perbuatannya, politisi dari Partai Gerindra itu mendapat sanksi berupa teguran keras dari internal partainya.

Alasan tak biasa: Khawatir sapi virtual lapar

Alasan di balik tindakan Syahri akhirnya terungkap. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menyebut bahwa yang bersangkutan saat itu khawatir dengan kondisi 'sapi' dalam game yang dimainkannya.

“Iya ketua, itu rapatnya mulai jam 10.00 sampai jam 14.00. Terus jam 13.00 itu dia bilang lupa belum memberi makan sapi,” ujar Hanan menirukan pengakuan Syahri, Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga: Mall pertama di Subang segera dibangun, Kang Rey pastikan tanpa bebani aset daerah

Ia menegaskan bahwa yang dimaksud bukan sapi sungguhan, melainkan hewan virtual dalam permainan tersebut.

“Maksudnya bukan sapi betulan, tapi sapi mainannya di game,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sontak menjadi bahan perbincangan publik, mengingat alasan tersebut dinilai tidak sepadan dengan tanggung jawab sebagai pejabat publik.

Dinilai tak profesional, terancam sanksi lebih berat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X