Nekat bobol kasir demi biaya nikah, mantan karyawan di Subang gasak uang puluhan juta

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Selasa, 5 Mei 2026 | 23:47 WIB
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono (kedua dari kanan) didampingi jajaran saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa, 5 Mei 2026 sore
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono (kedua dari kanan) didampingi jajaran saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa, 5 Mei 2026 sore

“Pelaku masuk ke dalam toko melalui pintu samping yang tidak terkunci, kemudian bersembunyi hingga kondisi toko sepi. Setelah itu, pelaku merusak tempat penyimpanan uang di kasir dan mengambil uang tunai,” jelas Kapolres.

Dalam perkembangan terbaru, polisi menyebut kerugian dalam kasus ini mencapai sekitar Rp50 juta berdasarkan hasil penyelidikan.

Baca Juga: LPK Balkondes Cigarukgak dan SMKN 1 Cipunagara jalin MoU, siapkan lulusan siap kerja

Pelaku ditangkap, sisa uang disita

Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Pamanukan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Rancasari.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sisa uang tunai sebesar Rp35.750.000.

Kapolres Subang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Subang.

“Polres Subang tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan terukur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.

Baca Juga: Edukasi sampah di sekolah menguat, SMA Negeri 3 Subang kolaborasi dengan Bank Sampah KBS

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk memastikan seluruh akses masuk toko dalam kondisi terkunci saat operasional berakhir.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X