Siswa SD terjatuh dari lantai 3 Pasar Serangan Bali, sempat terekam video

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 22 April 2026 | 15:41 WIB
Menyoroti insiden viral terkait kasus siswa SD terjatuh dari lantai 3 pada kawasan Pasar Serangan, Bali (Instagram.com/@trends24h)
Menyoroti insiden viral terkait kasus siswa SD terjatuh dari lantai 3 pada kawasan Pasar Serangan, Bali (Instagram.com/@trends24h)

Usai insiden tersebut, korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bali Mandara.

Hingga kini, kondisi korban dilaporkan masih dalam penanganan tim medis. Patah tulang yang dialami menjadi fokus utama dalam proses pemulihan.

Baca Juga: Lantik puluhan PNS, Bupati Subang ingatkan pengabdian tak kenal waktu

Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan terbaru kondisi korban dari pihak rumah sakit.

Tokoh adat gelar upacara

Dua hari setelah kejadian, pihak Desa Adat Serangan menggelar upacara adat bernama pecaruan rsi gana di area sekitar pasar.

Kepala Bidang Parahyangan Desa Adat Serangan, I Wayan Sweta, menjelaskan bahwa ritual tersebut dilakukan sebagai upaya menstabilkan kembali energi di lingkungan setempat menurut kepercayaan masyarakat Hindu Bali.

Baca Juga: Kursi panas ketua KONI Subang, 63 suara rebutkan arah baru olahraga daerah

“Sebelum 3 hari berlalu, kami melakukan pecaruan rsi gana untuk menetralisir supaya kejadian yang lebih buruk tidak terjadi,” tutur Sweta.

Ia juga mengaku terdapat hal yang sulit dijelaskan secara logika dalam insiden tersebut, termasuk tidak ditemukannya jejak darah di lokasi kejadian.

“Kalau kami berpikir secara logika tidak mungkin itu terjadi,” ungkapnya.

“Tapi kalau saya melihat dimensi bawah itu ada sesuatu yang terkait dengan mindset anak kecil itu,” tambahnya.

Baca Juga: Dari panas dan bocor kini adem, kisah wartawan Bekasi usai ganti atap rumah

Belum ada keterangan polisi

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti insiden tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X