Ikan sapu-sapu diburu warga Jakarta, rusak turap hingga ancam ekosistem sungai

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 19 April 2026 | 14:48 WIB
Menyoroti aksi penangkapan massal terhadap ikan sapu-sapu di perairan wilayah Jakarta (Instagram.com/@jakarta.terkini)
Menyoroti aksi penangkapan massal terhadap ikan sapu-sapu di perairan wilayah Jakarta (Instagram.com/@jakarta.terkini)

GENMILENIAL.ID - Aksi penangkapan massal ikan sapu-sapu di sejumlah perairan Jakarta tengah ramai diperbincangkan publik di media sosial.

Fenomena ini mencuat setelah beredarnya video pembersihan ikan sapu-sapu yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini pada Minggu, 19 April 2026.

Dalam unggahan tersebut terlihat warga melakukan penangkapan besar-besaran terhadap ikan sapu-sapu di aliran sungai Jakarta sebagai upaya menjaga kondisi lingkungan.

“Penangkapan ini bukan tanpa alasan, populasi ikan invasif tersebut dinilai sudah mengganggu dan merusak struktur turap di beberapa titik,” tulis akun tersebut.

Baca Juga: Selat Hormuz kembali ditutup Iran, AS dituding langgar kesepakatan

Aksi tersebut bukan sekadar perburuan biasa, melainkan respons atas kekhawatiran warga terhadap dampak yang ditimbulkan ikan invasif tersebut.

Kebiasaan menggali picu kerusakan turap

Berdasarkan laporan warga di lokasi, ikan sapu-sapu diketahui memiliki kebiasaan menggali lubang di dasar maupun tepi sungai untuk berkembang biak.

Aktivitas ini dinilai berpotensi melemahkan struktur tanah di sekitar bantaran sungai, termasuk turap yang berfungsi sebagai penahan tanah.

“Merusak tanggul karena memiliki kebiasaan menggali,” demikian keterangan dalam video yang beredar.

Baca Juga: Dua kapal Pertamina siap melintas Selat Hormuz, jalur perdagangan kembali dibuka

Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu longsor di bantaran sungai serta merusak infrastruktur yang ada.

Ancam keseimbangan ekosistem perairan

Selain merusak struktur fisik sungai, keberadaan ikan sapu-sapu juga dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X