Viral petani jemur gabah di Jalan Bypass Mamminasata Maros, tuai pro dan kontra warganet

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 16 April 2026 | 23:24 WIB
Viral gabah dijemur di ruas jalan di Maros, Sulawesi Selatan (Instagram/@abdulgf.agc)
Viral gabah dijemur di ruas jalan di Maros, Sulawesi Selatan (Instagram/@abdulgf.agc)

“Kak, maklumi itu buat isi perut mereka. Kasihan mereka,” tulis akun @abe***********t.

Ada pula komentar bernada sindiran terkait cara penjemuran tersebut.

Baca Juga: Kepanikan warga saat gudang ban terbakar di Cibodas, sempat selamatkan barang seadanya

“Emang sengaja supaya dilindas mobil, jadi nggak usah digiling lagi,” tulis akun @sur********0.

Di sisi lain, beberapa warganet menilai perlu adanya pendekatan yang lebih bijak dalam menyikapi fenomena ini, terutama melalui edukasi kepada masyarakat.

“Aktivitas menanam padi masyarakat di daerah situ sudah dilakukan turun temurun, yang perlu dilakukan adalah pendekatan persuasif dan edukasi ke masyarakat,” tulis akun @ahm******n.

“Tidak semua pelanggaran muncul karena niat jahat, bisa jadi karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman saja,” lanjutnya.

Baca Juga: 155 Siswa di Anambas diduga keracunan MBG, dirawat di RS dan Puskesmas

Dinilai membahayakan pengguna jalan

Meski ada yang memaklumi, tidak sedikit pula warganet yang menyoroti potensi bahaya dari aktivitas tersebut.

Penggunaan badan jalan dinilai dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Stop normalisasi hal salah,” tulis akun @rav*******7.

“Penggunaan fasilitas umum itu harus mengedepankan kepentingan umum, kalau sampai merugikan kepentingan umum maka itu tidak dibenarkan. Beda cerita kalau jemur padi di lahan milik pribadi,” tulis akun @gen****7.

Baca Juga: Forum BUMDes Jawa Barat perkuat konsolidasi, dorong ekonomi desa lebih mandiri

Perdebatan ini menunjukkan adanya dua sudut pandang yang berbeda, antara memahami kondisi ekonomi masyarakat dan pentingnya menjaga keselamatan serta ketertiban di ruang publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X