“Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” kata Budi.
Baca Juga: Beredar chat diduga ortu mahasiswa FH UI usai kasus pelecehan, minta tak ada DO picu sorotan
Korban diketahui berinisial A dan mengaku mengalami pelecehan saat berusia 19 tahun. Ia juga menyebut terdapat dua korban lain dengan pola kejadian serupa.
Kampus nonaktifkan dosen terlapor
Menanggapi kasus tersebut, pihak kampus Universitas Budi Luhur mengambil langkah awal dengan menonaktifkan dosen yang dilaporkan.
Rektor UBL, Agus Setyo Budi, menyatakan keputusan itu dilakukan untuk mendukung proses investigasi yang objektif.
“Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas dan terstruktur dengan menonaktifkan dosen terlapor,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga: Viral ambulans diduga diprank debt collector, order fiktif untuk tagih utang picu kecaman
Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan membuka ruang penyelidikan lebih mendalam serta memastikan proses berjalan independen tanpa intervensi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada perkembangan lanjutan dari pihak kepolisian maupun keterangan tambahan dari korban terkait kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Viral curhatan wanita diduga jadi korban pelecehan di KRL Bogor–Manggarai
Viral dua perempuan kejar pria diduga pelaku pelecehan di Bekasi, warga sebut sudah sering terjadi
Berkedok ritual mandi kembang, guru silat di Serang diamankan warga usai dugaan pelecehan
Viral korban pelecehan jadi tersangka di Pagar Alam, massa protes hingga segel kantor pos
Sidang dugaan pelecehan 16 mahasiswa FH UI berujung ricuh, diminta akui perbuatan di forum terbuka
Sidang kasus dugaan pelecehan 16 mahasiswa FH UI memanas, teriakan massa menggema hingga nyaris ricuh
Beredar chat diduga ortu mahasiswa FH UI usai kasus pelecehan, minta tak ada DO picu sorotan