Viral kasus pembuangan bayi di Bekasi, polisi ungkap motif pelaku takut diusir orang tua

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 13 Maret 2026 | 20:15 WIB
Polisi sebut foto terduga pelaku pembuangan bayi di Bekasi Utara yang viral adalah hasil editan (Instagram/humas_polsek_bekasiutara)
Polisi sebut foto terduga pelaku pembuangan bayi di Bekasi Utara yang viral adalah hasil editan (Instagram/humas_polsek_bekasiutara)

Bayi tersebut kemudian segera mendapatkan penanganan medis dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Polisi memastikan kondisi bayi dalam keadaan baik dan stabil.

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 429 ayat (1) subsider Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca Juga: Viral bukber mewah Pemda Sidoarjo bergaya Bollywood, warga soroti jalan rusak

Dalam aturan tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X