Baca Juga: Viral gerombolan pencuri datangi kos mahasiswa di Medan, diduga ancam korban pakai pisau
Pada 19 Mei 2023, keputusan itu disahkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 yang menetapkan 7.360 kuota untuk haji reguler dan 640 kuota untuk haji khusus.
KPK menyebut keputusan tersebut berbeda dengan kesimpulan yang sebelumnya dibahas dalam rapat bersama DPR.
Pola Serupa Terjadi pada 2024
KPK juga mengungkap bahwa pola pembagian kuota tambahan kembali terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Pada November 2023, Yaqut Cholil Qoumas disebut bertemu dengan Fuad Hasan Masyhur serta sejumlah pengurus asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
Baca Juga: Viral bukber mewah Pemda Sidoarjo bergaya Bollywood, warga soroti jalan rusak
Pertemuan tersebut membahas permintaan Forum SATHU agar kuota tambahan untuk haji khusus dapat diperbesar.
Dalam perkembangannya, Menteri Agama saat itu mengusulkan pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 menjadi dua bagian yang sama.
Dengan skema tersebut, masing-masing 10.000 kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 10.000 kuota lainnya untuk haji khusus.
“YCQ juga meminta HL untuk menyusun draf MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pengusulan kuota haji tambahan dengan skema dibagi dua,” ujar Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Seskab Teddy minta dukungan orang tua batasi akses medsos anak di bawah 16 tahun
Selain itu, Menteri Agama saat itu juga disebut meminta dibuatkan simulasi yang dapat menjadi dasar perubahan komposisi kuota tambahan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Maktour Travel maupun mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengungkapan kasus oleh KPK tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji ini masih terus didalami oleh penyidik KPK untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.***
Artikel Terkait
Polemik kuota haji 2023-2024: Audit BPK jadi penentu, dugaan pergeseran jemaah reguler ke khusus
KPK bongkar modus jual beli kuota haji 2024, travel ilegal kembalikan uang nyaris Rp100 miliar
KPK dalami dugaan korupsi kuota haji 2024, telusuri peran asosiasi dan aliran dana ke Kemenag
KPK periksa 10 petinggi travel, babak baru skandal kuota haji: Isyarat calon tersangka makin terang
Belum ada tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji, Bambang Widjojanto: Publik dan pencari keadilan dibuat menunggu
KPK tetapkan eks Menag Yaqut dan stafsus Gus Alex sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024
Mahfud MD soroti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, singgung peran eks Menag Yaqut