KPK ungkap peran bos Maktour Travel di kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Yaqut

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 13 Maret 2026 | 19:34 WIB
Menyoroti penuturan KPK ihwal peran Bos Maktour Travel dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas (YouTube.com/KPK RI)
Menyoroti penuturan KPK ihwal peran Bos Maktour Travel dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas (YouTube.com/KPK RI)

Baca Juga: Viral gerombolan pencuri datangi kos mahasiswa di Medan, diduga ancam korban pakai pisau

Pada 19 Mei 2023, keputusan itu disahkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 467 Tahun 2023 yang menetapkan 7.360 kuota untuk haji reguler dan 640 kuota untuk haji khusus.

KPK menyebut keputusan tersebut berbeda dengan kesimpulan yang sebelumnya dibahas dalam rapat bersama DPR.

Pola Serupa Terjadi pada 2024

KPK juga mengungkap bahwa pola pembagian kuota tambahan kembali terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Pada November 2023, Yaqut Cholil Qoumas disebut bertemu dengan Fuad Hasan Masyhur serta sejumlah pengurus asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Baca Juga: Viral bukber mewah Pemda Sidoarjo bergaya Bollywood, warga soroti jalan rusak

Pertemuan tersebut membahas permintaan Forum SATHU agar kuota tambahan untuk haji khusus dapat diperbesar.

Dalam perkembangannya, Menteri Agama saat itu mengusulkan pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 menjadi dua bagian yang sama.

Dengan skema tersebut, masing-masing 10.000 kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 10.000 kuota lainnya untuk haji khusus.

“YCQ juga meminta HL untuk menyusun draf MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pengusulan kuota haji tambahan dengan skema dibagi dua,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: Seskab Teddy minta dukungan orang tua batasi akses medsos anak di bawah 16 tahun

Selain itu, Menteri Agama saat itu juga disebut meminta dibuatkan simulasi yang dapat menjadi dasar perubahan komposisi kuota tambahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Maktour Travel maupun mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pengungkapan kasus oleh KPK tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji ini masih terus didalami oleh penyidik KPK untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X