Viral eks akuntan SPPG Sukabumi bongkar dugaan mark up pengadaan beras program MBG

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 11 Maret 2026 | 22:08 WIB
Ilustrasi - menyoroti viralnya skandal dugaan mark up dalam pengadaan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sukabumi, Jawa Barat (Dok. BGN)
Ilustrasi - menyoroti viralnya skandal dugaan mark up dalam pengadaan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sukabumi, Jawa Barat (Dok. BGN)

Ia menyebut pernah terjadi pemesanan beras sebanyak 11 karung, namun jumlah yang datang hanya sembilan karung.

Baca Juga: Dari keresahan sampah Pasar Terminal, guru di Subang ini dirikan bank sampah dengan 150 nasabah

“Pernah kita PO beras, pesan 11 karung, yang datang 9 karung,” ujarnya.

Ia juga mengaku pernah menemukan kasus lain dengan pola serupa.

“Atau pernah PO 9 karung, yang datang 7,” lanjutnya.

Meski jumlah barang yang diterima lebih sedikit, laporan administrasi disebut tetap mencantumkan jumlah sesuai dengan pesanan awal.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan celah manipulasi laporan karena adanya selisih barang yang tidak tercatat secara transparan.

Baca Juga: SMAN 2 Pamekasan tolak 1.022 porsi MBG, sekolah soroti menu lele mentah dari SPPG As-Salman

Ia juga menyinggung sistem pengadaan melalui koperasi yang selama ini diklaim sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian pengelolaan program.

“Tapi bayar tetap untuk 11 karung, di mark up tetap 11. Laporan ke BGN juga tetap 11,” ungkapnya.

Sorotan publik terhadap pengawasan program MBG

Viralnya video tersebut memicu perhatian publik terhadap mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.

Sejumlah pihak menilai program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat tersebut harus disertai dengan pengawasan ketat serta audit berkala.

Baca Juga: Polres Subang gilas 5.000 botol miras jelang lebaran, Kapolres tegaskan perang melawan penyakit masyarakat

Pengawasan yang transparan dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan akuntabel serta mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaporan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X