Mangkir pemeriksaan dan sempat live TikTok, Richard Lee ditahan di rutan Polda Metro Jaya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:43 WIB
Menyoroti dokter kecantikan, Richard Lee yang kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen (Instagram.com/@dr.richard_lee)
Menyoroti dokter kecantikan, Richard Lee yang kini ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen (Instagram.com/@dr.richard_lee)

Selain tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan, Richard Lee juga disebut tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan penyidik.

“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas,” kata Budi Hermanto.

Baca Juga: Setelah viral dugaan keracunan massal siswa di Cimahi, sampel menu MBG dikirim ke Labkes Jabar

Atas pertimbangan tersebut, penyidik akhirnya melakukan penahanan terhadap Richard Lee.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X