Selain tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan, Richard Lee juga disebut tidak memenuhi kewajiban wajib lapor yang telah ditetapkan penyidik.
“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas,” kata Budi Hermanto.
Baca Juga: Setelah viral dugaan keracunan massal siswa di Cimahi, sampel menu MBG dikirim ke Labkes Jabar
Atas pertimbangan tersebut, penyidik akhirnya melakukan penahanan terhadap Richard Lee.
“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus tersebut.***
Artikel Terkait
Richard Lee ngaku pernah kena ghosting Aldy Maldini hingga menanggung malu, polanya serupa dengan kasus fans
Pengakuan Richard Lee soal skandal endorse Aldy Maldini: Tak dilaporkan, ikhlaskan Rp10 juta
Meski uangnya belum dikembalikan, Richard Lee mengaku siap jadi mediator Aldy Maldini dengan penggemarnya, tawarkan tempat untuk mediasi
Ramai dugaan Jokowi alami Stevens Johnson Syndrome, Dr. Richard Lee: Ini jauh banget dari SSJ
Richard Lee ikut buka suara soal kondisi wajah Jokowi: Alergi sistemik kemungkinan besar
Sidang Nikita Mirzani, Reza Gladys ungkap praktik 'bayar damai' dan sebut nama Shandy hingga Richard Lee
Viral temuan sumber air Aqua dari sumur bor, publik kembali sorot isu galon BPA yang pernah dibongkar dr. Richard Lee