Pemprov Jabar kunci investasi Rp296,8 triliun, gaspol bereskan tambang ilegal dan sampah regional

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 27 Februari 2026 | 19:36 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan komitmen penguatan investasi, penertiban tambang ilegal, serta pengelolaan sampah regional berkelanjutan dalam agenda kesepakatan pembangunan Koridor Ekonomi Rebana di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 26 Juni 2026. (Dok. Istimewa)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan komitmen penguatan investasi, penertiban tambang ilegal, serta pengelolaan sampah regional berkelanjutan dalam agenda kesepakatan pembangunan Koridor Ekonomi Rebana di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis, 26 Juni 2026. (Dok. Istimewa)

Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menegaskan sektor tambang harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Cerita bocah Geudumbak Aceh Utara bertahan di pohon kelapa saat banjir 2025, sehari semalam tanpa makan

“Saya akan anti tambang jika tambang dinikmati oleh sebagian orang. Seluruh pegawai tambang harus diasuransi, baik kesehatan maupun kecelakaan kerja,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen memperbaiki kualitas hidup masyarakat sekitar kawasan tambang melalui pendidikan, hunian layak, dan infrastruktur yang lebih baik.

Sampah regional dan energi listrik

Isu pengelolaan sampah turut menjadi perhatian utama. Pemprov Jabar mendorong kerja sama regional, termasuk pengelolaan di Tempat Pengolahan Kompos Sarimukti serta pengembangan sistem pengolahan sampah berkelanjutan.

Baca Juga: Pembacokan mahasiswi saat sempro, polisi sebut sudah direncanakan

Salah satu strategi yang dibahas adalah pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui proses insinerasi.

Langkah ini dinilai penting untuk menjawab persoalan sampah sekaligus mendukung kebutuhan energi di kawasan industri yang terus tumbuh.

Dengan penguatan investasi, penertiban tambang, serta pengelolaan sampah berbasis energi, Pemprov Jabar menegaskan arah pembangunan yang terintegrasi antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X