GENMILENIAL.ID — Kasus dugaan korupsi yang menjerat seorang guru honorer berinisial MHH di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya dihentikan setelah sebelumnya sempat ramai menjadi sorotan publik di media sosial.
MHH sebelumnya diproses secara pidana karena diduga merangkap jabatan sebagai guru tidak tetap sekaligus pendamping lokal desa (PLD).
Ia disebut menerima honorarium dari dua sumber anggaran negara dengan nilai yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp118 juta untuk periode 2019–2022 dan 2025.
Kasus ini mencuat setelah diunggah akun Instagram @undercover.id pada Rabu 25 Februari 2026, dan memantik perdebatan luas terkait penegakan hukum terhadap guru honorer yang disebut merangkap pekerjaan demi bertahan hidup.
Kejati Jatim hentikan penyidikan
Perkara tersebut awalnya ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Namun, setelah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, penyidikannya resmi dihentikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penghentian dilakukan setelah evaluasi lebih lanjut.
Baca Juga: Viral Feri Fatimah 2 karam di Sungai Mahakam Kutai Kartanegara, truk dan pick up ikut tenggelam
“Bahwa terhadap yang bersangkutan, hari Jumat 20 Februari 2026 sudah dikeluarkan penahanannya dari Rutan Kraksaan,” ujar Anang kepada awak media di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa sejak perkara diambil alih Kejati Jatim, penyidikan terhadap MHH resmi dihentikan.
Sempat jadi sorotan DPR
Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai penetapan tersangka terhadap MHH perlu dikaji ulang.
Ia menyebut jaksa seharusnya mempedomani ketentuan dalam KUHP baru, khususnya Pasal 36 yang mensyaratkan adanya unsur kesengajaan dalam suatu tindak pidana.
Artikel Terkait
Viral pengakuan guru PAUD digaji Rp100 ribu–Rp300 ribu sebulan, ada yang mengajar hingga 16 tahun
Soroti upah guru honorer tak sampai UMR, Ferry Irwandi sebut ada yang digaji Rp60 ribu per bulan
ESAI: Sekjen Kemenag dan ikhtiar membela guru madrasah swasta
Viral guru honorer asal Blitar ungkap gaji Januari 2026 Rp144 ribu, harap pemerintah lebih peduli
Ban motor dirantai demi bisa mengajar, viral perjuangan guru lewati jalan berlumpur di Lampung Barat
Viral curhat guru PPPK Sumedang terima gaji Rp50 ribu, dipotong BPJS tersisa Rp15 ribu
Viral guru di Grobogan keluhkan jalan berlumpur menuju SDN 4 Pandanharum, Pemkab janjikan perbaikan 2026