Setelah 24 hari pencarian, pendaki Bukit Mongkrang ditemukan meninggal dunia di sungai mitis

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 10 Februari 2026 | 21:29 WIB
BPBD Karanganyar ungkap proses evakuasi jasad pendaki bukit mongkrang di area Sungai Mitis, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa, 10 Februari 2026 (Humas Jateng)
BPBD Karanganyar ungkap proses evakuasi jasad pendaki bukit mongkrang di area Sungai Mitis, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa, 10 Februari 2026 (Humas Jateng)

“Alhamdulillah kondisi jasad masih utuh. Masih-masih, dengan pakaian yang sama,” jelas Hendro.

Namun demikian, ia menyebutkan adanya kemungkinan beberapa barang korban hanyut terbawa arus sungai.

Baca Juga: Tak ada baku hantam, penonton konser NDX di Malang soraki pria diduga maling helm, warganet sebut hukuman sosial

“Informasinya tadi ada sepatu sama kaos kaki yang mungkin keli atau hanyut,” tambahnya.

Pencarian dilanjutkan relawan meski operasi SAR dihentikan

Hendro menuturkan, penemuan jasad YAF merupakan hasil upaya relawan gabungan yang tetap melakukan pemantauan di lapangan meski operasi pencarian dan pertolongan (SAR) resmi telah dihentikan.

Operasi SAR diketahui dihentikan pada Sabtu, 31 Januari 2026, setelah proses pencarian berlangsung selama 13 hari tanpa menemukan tanda keberadaan korban.

“Itu dari relawan gabungan. Teman-teman relawan masih melakukan pencarian secara mandiri dan pemantauan di lapangan,” terangnya.

Baca Juga: Viral penilaian ahli saraf: Gen Z disebut lebih rendah secara kognitif dibanding Milenial, pola belajar digital jadi sorotan

Jenazah dibawa ke RSUD Karanganyar

Setelah jasad korban ditemukan, BPBD Karanganyar langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses evakuasi.

Hendro menyampaikan bahwa jenazah YAF selanjutnya akan dibawa ke RSUD Karanganyar menggunakan ambulans.

“Kami koordinasi dengan keluarga. Setelah proses evakuasi, rencananya korban dibawa ke RSUD Karanganyar menggunakan ambulans,” tandasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X