“Karena itu ada pasalnya. Menghalang-halangi tugas wartawan itu jelas melanggar hukum. Semoga ke depan tidak terulang lagi dan bisa jadi pelajaran,” tegasnya.
Ponsel wartawan ditemukan di Situ Cigayonggong
Dalam peristiwa tersebut, ponsel milik Hadi Martadinata sempat hilang setelah dilempar ke Situ Cigayonggong.
Proses pencarian kemudian dilakukan dengan bantuan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Subang hingga akhirnya ponsel berhasil ditemukan.
Baca Juga: Ojol dilibatkan jaga kondusivitas Subang, Kapolres: Keamanan tanggung jawab bersama
Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik di lapangan.
DPRD dorong edukasi dan penghormatan terhadap pers
Sebagai Ketua DPC Pejuang Siliwangi Kabupaten Subang, Beni Rudiono juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait peran pers dalam kehidupan demokrasi.
“Saya betul-betul kecewa atas tindakan itu. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” ujarnya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati tugas jurnalistik dan tidak menghambat kerja pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.***
Artikel Terkait
Kekerasan terhadap wartawan, Ketua IWOI Subang minta polisi usut tuntas
Unit Jatanras Polres Subang tangkap lima terduga pelaku pengeroyokan wartawan
PWI Ciayumajakuning kecam Pemkab Indramayu: Pengusiran wartawan bukan soal aset, tapi pembungkaman kritik lewat birokrasi
Meriah! Puluhan jurnalis Subang rayakan HUT ke-80 RI dengan aneka lomba Agustusan
Biro Pers Istana dikabarkan cabut ID Card jurnalis, CEO Promedia: Jangan rusak citra Presiden!
Wartawan diduga dianiaya saat liput kasus keracunan MBG di Pasar Rebo, polisi diminta usut tuntas
Liput tambang, ponsel wartawan di Subang dilempar oknum ormas ke situ: Dugaan intimidasi kerja jurnalistik