Hilang sejak akhir Desember 2025, pendaki Gunung Slamet Syafiq Ali ditemukan meninggal dunia

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 15 Januari 2026 | 13:42 WIB
Tim relawan menemukan survivor Syafiq Ridhan Ali Razan yang hilang di Gunung Slamet dalam keadaan meninggal dunia (Instagram/slametviabambangan)
Tim relawan menemukan survivor Syafiq Ridhan Ali Razan yang hilang di Gunung Slamet dalam keadaan meninggal dunia (Instagram/slametviabambangan)

Pencarian dilanjutkan secara mandiri oleh relawan

Diketahui, operasi SAR gabungan secara resmi telah ditutup pada 7 Januari 2026, setelah dilakukan perpanjangan pencarian selama dua hari. Namun demikian, upaya pencarian tidak sepenuhnya berhenti.

Pencarian lanjutan dilakukan secara mandiri oleh para relawan dari berbagai unsur dengan berkoordinasi bersama pihak basecamp Gunung Slamet.

Upaya inilah yang akhirnya membuahkan hasil pada hari ke-17 sejak korban dinyatakan hilang.

Baca Juga: Influencer Sherly Annavita soroti video viral warga Malut seberangi sungai deras tanpa jembatan

Kronologi hilangnya Syafiq Ridhan Ali Razan

Syafiq Ridhan Ali Razan diketahui melakukan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Dipajaya, Desa Clekatakan, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, bersama rekannya Himawan Choidar Bahran pada 27 Desember 2025.

Keduanya disebut berniat melakukan pendakian tektok atau naik-turun dalam satu hari tanpa menginap. Namun dalam perjalanan, Himawan mengalami cedera pada bagian kaki.

Syafiq kemudian memutuskan turun lebih dulu untuk mencari bantuan. Sejak saat itu, ia kehilangan kontak.

Baca Juga: Mahfud MD soroti kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, singgung peran eks Menag Yaqut

Sementara Himawan berhasil ditemukan oleh tim SAR pada Selasa, 30 Desember 2025, di pos 9 Gunung Slamet dalam kondisi lemas.

Tim relawan gabungan telah melakukan pencarian sejak Minggu, 28 Desember 2025, setelah kedua pendaki tak kunjung kembali ke basecamp sesuai rencana tektok.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X